Dark/Light Mode

Ini 7 Jenis Vaksin Covid Yang Akan Digunakan Di Indonesia

Jumat, 1 Januari 2021 10:54 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Foto: Istimewa)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah telah menetapkan 7 jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan, untuk pelaksanaan program vaksinasi di Indonesia.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/2020, yang diteken Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca juga : Merawat Keberagaman, AHY Dirikan Overlanding Indonesia

Berikut nama 7 vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi, sebagaimana tercantum dalam ketentuan tersebut:

  1. Vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero)
  2. AstraZeneca
  3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
  4. Moderna
  5. Novavax Inc
  6. Pfizer Inc. and BioNTech
  7. SinovacLife Sciences Co.Ltd

Vaksin yang akan dipakai saat ini masih dalam tahap uji klinik. Vaksinasi hanya dapat dilakukan, setelah mendapat izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga : Refleksi Kinerja 2020, Nurbaya Luncurkan Buku Hutan Indonesia

Dalam ketentuan itu juga disebutkan, Menteri Kesehatan dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19, berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional, dengan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.