Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sah, Dewan Energi Nasional Harus Mampu Rumuskan Kebijakan Energi

Jumat, 8 Januari 2021 11:14 WIB
Menteri ESDM, Arifin Tasrif
Menteri ESDM, Arifin Tasrif

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik dan mengambil sumpah jabatan 8 anggota Dewan Energi Nasional (DEN)  periode 2020 - 2025 yang dilakukan secara hybrid di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (8/1).

Anggota DEN diharapkan dapat mengakselerasikan kebijakan program Pemerintah di bidang energi.

"Saya ucapkan selamat bertugas dan dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pesan Arifin dalam sambutan usai melantik dan mengambil sumpah delapan anggota DEN tersebut. 

Baca juga : Pemprov Ayo Buruan Kebut Siapin Makam

Arifin menerangkan, tugas DEN sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yaitu merancang dan merumuskan Kebijakan Energi Nasional (KEN), menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), menetapkan langkah-langkah krisis dan darurat energi serta melakukan pengawasan kebijakan energi yang bersifat lintas sectoral

Arifin yang juga Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) berharap anggota DEN yang dilantik dapat membantu mengakselerasikan kebijakan program Pemerintah di bidang energi, sesuai bidang dan pengalaman masing-masing, sehingga semua pihak dapat mewujudkan dan melaksanakan program strategis serta dapat segera terimplementasikan dengan baik.

Ke depan, Pemerintah tengah menyiapkan berbagai strategi menghadapi tantangan terutama adanya peningkatan permintaan energi namun dengan kapasitas pasokan energi terbatas. 

Baca juga : Nggak Dipake Arsenal, Ozil Mau Hijrah Ke Amerika Serikat

Oleh karenanya, Arifin berpesan agar program-program dapat digunakan untuk melakukan review dan evaluasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), karena adanya perubahan indikator, baik energi maupun ekonomi, terutama setelah adanya pandemi Covid-19.

Anggota DEN yang dilantik pagi ini terdiri atas 2 orang dari kalangan akademisi, 2  orang dari kalangan industri; 1 orang dari kalangan teknologi; 1 orang dari kalangan lingkungan hidup, dan 2 orang dari kalangan konsumen.

Mereka adalah, Agus Puji Prasetyono, Musri, M.T, Satya Widya Yudha, Herman Darnel Ibrahim, Daryatmo Mardiyanto, Eri Purnomohadi, As Natio Lasman dan Yusra Khan. 

Baca juga : BPOM Pakai Standar Internasional Dalam Terbitkan EUA Vaksin Covid-19

Sebelumnya, Anggota DEN dari Pemangku Kepentingan ini telah diangkat oleh Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden No. 135/P Tahun 2020 , pada 30 Desember 2020.  [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.