Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KKP Lepasliarkan 3 Ribu Benih Lobster Di Perairan Pulau Lusi, Sidoarjo

Minggu, 14 Februari 2021 15:02 WIB
Pelepasan benih lobster yang dilakukan KKP. (Foto: Twitter @kkpgoid)
Pelepasan benih lobster yang dilakukan KKP. (Foto: Twitter @kkpgoid)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan 3.000 lebih benih lobster hasil sitaan di perairan sekitar Pulau Lusi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tepatnya di koordinat 7°33'53.6" LS 112°53'16.4" BT dengan kedalaman lebih dari 6 meter dan substrat berpasir.

"Ini hasil sitaan Polair Tanjung Perak Surabaya Polda Jawa Timur yang menggagalkan perdagangan ilegal sejumlah 3.456 ekor. Jumlah yang telah disisihkan untuk kebutuhan barang bukti sebanyak 200 ekor," kata Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Permana Yudiarso, Minggu (14/2), seperti dikutip Antara.

Baca juga : Polri Kerahkan Puluhan Ribu Personel Jadi Tracer dan Vaksinator

Kondisi perairan saat pelepasliaran yaitu gelombang relatif kecil dan cuaca cerah. Yudi menambahkan pemilihan lokasi pelepasliaran disekitar Pulau Lusi didasarkan pada pertimbangan kemudahan akses, keselamatan petugas dan, kecocokan kondisi perairan untuk habitat sesuai parameter fisika-kimia perairan.

Ia menyampaikan, pelepasliaran itu merupakan bentuk keseriusan KKP dalam menjaga kelestarian populasi lobster di habitatnya dan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia. Sebelum dilepasliarkan, benih bening lobster itu dititipkan pada Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Surabaya I untuk dirawat dan ditampung sementara.

Baca juga : MK Harus Berani Keluar Dari Jeratan Pasal 158 UU Pilkada

Penggagalan perdagangan ilegal ini berawal dari anggota Tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim yang mendapatkan informasi pengiriman benih bening lobster di wilayah Blitar-Tulungagung. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Barang bukti diserahterimakan dari Polairud Polda Jatim kepada BPSPL Denpasar. Kemudian, Polairud berkoordinasi dengan BKIPM I Surabaya dan BPSPL Denpasar untuk pelepasliaran barang bukti hasil sitaan tersebut. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.