Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Korupsi Pelindo II, Kejagung Periksa Istri Dan Anak RJL Sebagai Saksi
Kamis, 28 Januari 2021 21:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, yakni istri dan anak dari mantan petinggi PT Pelindo II RJL, terkait dugaan korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
"Saksi yang diperiksa yaitu, BS selaku Istri RJL dan HP selaku Anak RJL," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (28/1).
Baca juga : Kumpulkan Bukti, Kejagung Periksa Dua Pejabat OJK
Leonard mengemukakan tim penyidik memeriksa kedua saksi terkait perkara dugaan korupsi perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) berupa Kerjasama Usaha dengan PT. JICT (Jakarta Internasional Container Terminal).
“Pemeriksaan dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," kata Leonard.
Baca juga : Bantu Pelanggan, Diskon Tarif Listrik Diperpanjang Sampai Maret
Pihaknya memastikan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. Diantaranya, menjaga jarak aman antara yang diperiksa dengan penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Bagi saksi, wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” katanya.
Baca juga : Lagi, Kejagung Periksa 2 Direktur BPJS Ketenagakerjaan
Seperti diketahui, perkara tindak pidana korupsi di PT Pelindo II telah naik ke tahap penyidikan sesuai dengan surat perintah penyidikan nomor Print-54/ F.2/Fd.1./09/2020.
Mantan Dirut PT Pelindo II RJL sudah dua kali diperiksa untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan beberapa waktu sebelumnya. Meski telah memeriksa sejumlah saksi, Kejagung belum menetapkan tersangka. [FAZ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya