Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hadiri Rapim TNI, Menhan Prabowo Tekankan Persatuan Sampai Bela Negara

Selasa, 16 Februari 2021 17:25 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat memberikan pembekalan kepada peserta RapimTNI Tahun 2021 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Selasa (16/2). (Foto: Kemenhan)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat memberikan pembekalan kepada peserta RapimTNI Tahun 2021 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Selasa (16/2). (Foto: Kemenhan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada peserta Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2021 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Selasa (16/2).

Pada kesempatan tersebut, Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Baca juga : Hari Ini, Flyover Purwosari Surakarta Resmi Beroperasi

Hadir pula pejabat Kemhan antara lain Wakil Menteri Pertahanan M Herindra, Sekjen Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, M.D.S., Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana dan Rektor Unhan Laksdya TNI Amarulla Oktavian.

Dalam pembekalannya kepada para peserta Rapim TNI, Prabowo menekankan untuk saling meningkatkan kerjasama yang erat dalam rangka tercapainya pembangunan postur kekuatan pertahanan negara, yang tidak terlepas dari rancang bangun para pendiri bangsa dan tertuang dalam UUD 1945, yakni sistem pertahanan rakyat semesta.

Baca juga : Menkes Ibaratkan Penanganan Covid Sebagai Perang Dunia III

Ia menegaskan pada Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Kemudian dilanjutkan dengan Pasal 30 ayat (1) dengan penegasan pernyataan “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara”.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.