Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Apresiasi Respons Istana

Demokrat Tegaskan Tidak Melawan Negara

Sabtu, 6 Februari 2021 06:44 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya. (Foto: Facebook)
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya. (Foto: Facebook)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Demokrat menghargai keputusan Presiden Joko Widodo yang memilih tidak menjawab surat Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terkait dugaan upaya kudeta, yang menyeret nama Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya menegaskan, partainya tidak bermaksud melawan Negara. Karena pihanyaknya pun bagian dari negara. “Kami akan tetap mencintai dan menghormati negara,” ungkap Teuku dalam keterangan dalam rekaman video yang diterima Rakyat Merdeka, tadi malam.

Pernyataan ini berkaitan penjelasan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak berkenanmenjawab surat AHY. Argumentasinya, Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPKPD) ini dianggap sebagai permasalahan internal partai.

Baca juga : Partai Demokrat Jawa Barat Tegaskan Loyal pada AHY

“Berkenaan tidak dijawabnya surat Ketum AHY, tentu sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan Presiden Jokowi,” sebutnya. 

Politisi berusia 48 tahun ini menyebutkan, agar tidak menjadi salah pengertian, Partai Demokrat tidak pernah menuduh para pejabat pemerintahan terlibat dalam GPKPD tersebut. Ada pun yang menyebut nama-nama para pejabat pemerintahan itu berasal dari Moeldoko. “Para pelaku gerakan yang lain, sesuai kesaksian para kader yang diajak bertemu mereka,” terang Riefky.

Melalui surat tertanggal 1 Februari 2021 itu, katanya, Ketum AHY menyampaikan keyakinannya, Presiden Jokowi, sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri yang disebut-sebut Moeldoko atau pelaku GPKPD lainnya, tidak mengetahui adanya gerakan ini.

Baca juga : Moeldoko: Saya Nggak Pernah Nggak Pede...

“Ketum AHY juga menyampaikan, pejabat-pejabat itu sangat mungkin dicatut namanya dan bahkan sebuah pembusukan politik,” terangnya.

Justru, menurut Riefky, Partai Demokrat tetap menghormati Presiden Jokowi dan para menterinya. Klarifikasi ini bertujuan, agar para pejabat yang terhormat itu tidak mendapatkan fitnah apapun.

Dalam kesempatan ini, dia menyatakan rasa terima kasih kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Prof Yasonna
Laoly, yang memberikan klarifikasi tidak tahu menahu terkait GPKPD tersebut. “Ini membuktikan keyakinan kami, tidak benar jika para pejabat negara tersebut terlibat dalam gerakan ini,” ungkapnya.

Baca juga : Kapolri Diminta Tindak Tegas Perusahaan Berangkatkan Pekerja Migran Ilegal

Meskipun, lanjut Riefky, dengan tiadanya penjelasan Presiden Jokowi, tentu masih ada teka-teki yang tersimpan dalam pikiran masyarakat. Namun, Partai Demokrat tetap menghormati keputusan dan pilihan Presiden Jokowi tersebut. “Kami tetap berkeyakinan, Presiden Jokowi maupun pejabat negara yang namanya disebut-sebut, benar-benar tidak mengetahui adanya GPKPD, apalagi terlibat,” paparnya.

Namun, menyangkut alasan pemerintah, bahwa GPKPD tersebut adalah hanya permasalahan internal Partai Demokrat semata, ditegaskan, Partai Demokrat memiliki pandangan yang berbeda.

Faktanya, berdasarkan klaim Partai Demokrat, terduga GPKPD bukan hanya segelintir kader dan eks kader partai. Tetapi, benar-benar melibatkan pihak eksternal. Dalam hal ini, paling tidak Moeldoko.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.