Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ada Diskon PPnBM, Menperin Targetkan Penjualan Mobil Tembus 1 Juta Unit

Senin, 1 Maret 2021 15:06 WIB
Ilustrasi pameran mobil. (Foto: ist)
Ilustrasi pameran mobil. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil yang berlaku hari ini bisa menurun harga mobil. Dengan begitu harga mobil makin terjangkau.

Menurut dia, diskon PPnBM dapat meningkatkan daya saing terhadap kendaraan impor, serta dapat meningkatkan kinerja produksi mobil menjadi di atas 1 juta unit pada 2021 atau sama dengan kinerja produksi 2019.

Baca juga : Sang Hyang Seri Targetkan Panen 6 Ribu Ton Gabah

“Hal ini tentunya akan mampu memberikan dampak signifikan terhadap kinerja industri bahan baku dan komponen dalam negeri terutama industri kecil menengah (IKM) sehingga mereka dapat bertahan menjalankan usahanya di tengah tekanan pandemi Covid-19 yang pada akhirnya akan mendukung pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021,” bebernya, Senin (1/3).

Kementerian Perindustrian mencatat, industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini, terdapat 22 pabrikan dengan didukung sebanyak 1.500 industri komponen (tier 1,2, dan 3) dan lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. 

Baca juga : Sudah Divaksin, Menpora Ingatkan Atlet Tetap Terapkan Prokes

“Bahkan, sektor otomotif mampu menyumbang sebesar 10 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sektor industri, atau 25 persen terhadap PDB sektor industri apabila memasukkan ekosistem kendaraan bermotor.

“Stimulus perpajakan berupa insentif PPnBM ini berlaku selama sembilan bulan, terhitung pada Maret 2021 yang dibagi dalam tiga tahap, yaitu pengurangan 100 persen untuk tiga bulan tahap pertama, pengurangan 50 persen untuk tiga bulan tahap kedua, dan pengurangan 25 persen untuk tiga bulan tahap ketiga.

Baca juga : Diganggu Corona, Penjualan Mobil Astra Grup Nyungsep

“Implementasinya akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan,” ujar Menperin. 

Pembebasan sementara PPnBM ini diberikan untuk segmen Sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc dan diproduksi di dalam negeri. Segmen tersebut dipilih karena produk dalam negeri telah menguasai lebih dari 91 persen pasar Indonesia dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri lebih dari 70 persen. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.