Dark/Light Mode

Terbaik Di Indonesia, Dirjen PPKL Resmikan IPAL Di Kota Batu

Rabu, 3 Maret 2021 22:20 WIB
Dirjen PPKL-KLHK, MR Karliansyah meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik di Desa Pesanggrahan, Kota Batu, Jatim, Rabu (3/3).
Dirjen PPKL-KLHK, MR Karliansyah meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik di Desa Pesanggrahan, Kota Batu, Jatim, Rabu (3/3).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah domestik (IPAL Domestik) diyakini dapat menurunkan beban pencemar limbah sekitar 90% serta mewujudkan lingkungan yang baik dan bersih di Indonesia. 

Hal itu dikatakan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPKL-KLHK), MR Karliansyah saat meresmikan IPAL Domestik di Desa Pesanggrahan, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (3/3).

Karliansyah mengatakan, saat ini, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) melebihi target, yakni mencapai 70,20. Tapi sampai saat ini,  indeks kualitas air baru capai 53. Harusnya, di atas 55. 

“Salah satu penyebabnya adalah karena limbah rumah tangga belum terolah dengan sempurna. Hal ini yang membuat KLHK membangun IPAL,” katanya.

Baca juga : Varian Baru Covid-19 Masuk Indonesia, DPR Minta Pintu Masuk Diperketat Lagi

Dalam kunjungannya, Ia menyebut, pembangunan IPAL di Kota Batu, yang terbaik di Indonesia. 

“Modelnya luar biasa, karena dibangun di lahan permukiman penduduk sempit. Tidak punya lahan, tapi memanfaatkan areal yang ada,” ujar Karliansyah. 

IPAL Komunal Domestik berlokasi di RT 5 RW 13, Dusun Matsari, Desa Pesanggrahan, Kota Batu, misalnya, dapat mengolah air limbah rumah tangga sebanyak 55 KK yang berasal dari kegiatan MCK dan dapur warga. “Saat ini, IPAL tersebut baru mengolah air limbah rumah tangga dari 55 KK,” ungkapnya .

Karliansyah mengungkapkan, kinerja IPAL komunal dapat menurunkan beban pencemar sekitar 90%. Artinya, dapat menurunkan beban pencemar BOD yang dikontribusikan ke lingkungan dari 2,9 ton BOD per tahun menjadi sekitar 0,6 ton BOD per tahun. 

Baca juga : Gelora: Indonesia Kudu Jadi Kekuatan Global Power dan Global Player

Hasil uji laboratorium terhadap air limbah hadil olah IPAL tersebut, telah memenuhi baku mutu air limbah sesuai Peraturan Menteri LHK Nomor 68 tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. 

Dengan demikian, air limbah hasil olah dari IPAL dapat dimanfaatkan untuk menyiram tanaman warga setempat. Pembangunan IPAL dilaksanakan dengan konsep padat karya. 

Seluruh pengerjaan pembangunan IPAL dilakukan oleh tenaga kerja dari warga setempat,  dengan pendampingan dari KLHK, Pemerintah Kota Batu, dan pemuka agama;

Karena itu, Ia berharap pembangunan IPAL komunal untuk air limbah rumah tangga dapat menjadi inspirasi dan dapat direplikasi di tempat lain. Ini membuktikan bahwa pengolahan air limbah rumah tangga dapat dilakukan dengan partisipasi warga, di lokasi permukiman padat penduduk, dan pada lahan yang sangat terbatas. 

Baca juga : Menteri Sandi Bangun Poltekpar Dukung SDM Di Papua

Warga setempat juga diharapkan mau dan mampu berinovasi memanfaatkan fasilitas umum, seperti pemanfaatan area di bawah jalan permukiman sebagai lahan untuk pembangunan IPAL komunal.

“Ini komitmen KLHK terhadap pengelolaan air limbah rumah tangga, khususnya di Kota Batu. Tahun ini akan dilanjutkan pembangunan IPAL di 3 lokasi lain, yaitu di RT 2 RW 2, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu; RT 7 RW 11, Kelurahan Sisir, Kota Batu; RT 2 RW 5, Kelurahan Temas, Kota Batu,” katanya. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.