Dark/Light Mode

Kemenperin Kembangkan Halal Valley Cikande

Sabtu, 20 Maret 2021 08:16 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian terus mendorong pembangunan kawasan industri halal. Diharapkan, kawasan industri halal dapat memacu daya saing produk halal.

“Kami berharap dengan adanya kawasan industri halal yang terpadu, dapat menghasilkan strategi supply chain melalui Halal Traceability System. Dengan begitu, dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah pada kawasan industri halal di wilayah Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (20/3).

Oleh karenanya, Kemenperin mendukung Kawasan Industri Modern Cikande yang siap dijadikan Kawasan Industri Halal dengan tajuk Modern Halal Valley. Kawasan Industri Modern Cikande dikelola oleh PT. Modern Industrial Estate sejak tahun 1991 dengan luas 3.175 hektare.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengemukakan, kawasan industri halal di Kawasan Industri Modern Cikande adalah klaster area yang di desain dengan sistem dan fasilitas untuk mengembangkan industri yang memproduksi produk halal sesuai prinsip syariah.

Baca juga : Pertamina Kembangkan PLTS Di GBK

“Klaster industri halal ini akan menjadi yang terintegrasi pertama dan terbesar se-Indonesia dengan luas mencapai 500 hektare,” ungkapnya.

Modern Halal Valley tersebut nantinya merangkum halal integrated supply chainstandard factory buildingindustrial land dan logistic park. “Klaster ini juga ditujukan sebagai tempat bagi industri kecil, yang dalam keberadaan industri halal memiliki peran strategis sebagai sektor pendukung bagi penyediaan bahan baku serta produsen produk konsumen hingga ke pasar internasional,” tutur Eko.

Guna mengakselerasi pembangunannya, Kemenperin telah menerbitkan Surat Keterangan Kawasan Industri Halal bagi KI Modern Cikande pada 2 September 2020 lalu, yang diverifikasi oleh Kemenperin, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan dalam Rangka Pembentukan Kawasan Industri Halal.

“Ke depan, kami berupaya menjadikan pilot project KI Modern Cikande untuk investasi calon tenant yang akan memproduksi produk halal sehingga dapat menjadi role model kawasan industri halal yang memiliki market besar di tanah air,” papar Eko.

Baca juga : Kementerian PUPR: Kualitas Bangunan Rumah Harus Dijamin

Pemerintah juga telah menyediakan fasilitas insentif fiskal maupun nonfiskal sebagai daya tarik bagi investor. Pada prinsipnya, kata dia, semua kawasan industri memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan fasilitas insentif fiskal atau nonfiskal selama komitmen dokumen persyaratan terpenuhi.

“Contohnya, Modern Halal Valley sebagai kawasan industri halal pertama di Indonesia yang telah mendapat Surat Keterangan Industri Halal,” imbuhnya.

Di dalam Modern Halal Valley, seluruh layanan yang berhubungan dengan kehalalan produk berada dalam satu atap atau one stop service. Termasuk di dalamnya sistem dan fasilitas pendukung industri halal yang sesuai dengan sistem jaminan produk halal seperti SDM (halal center), laboratorium, dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Selain itu, Modern Halal Valley memiliki jenis pembatas zona halal berupa jalan dan drainase, dengan jenis industri produk halal berupa industri makanan, farmasi dan kosmetika. “Saat ini, Kawasan Industri Cikande memiliki 190 tenant dengan mempekerjakan tenaga kerja mencapai kurang lebih 57.000 orang,” sebut Eko.

Baca juga : Fixed, Pemerintah Tangguhkan Penggunaan Vaksin Covid AstraZeneca

Modern Halal Valley telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan jaringan global internasional, yaitu Cordoba Halal Park (Spanyol), Iskandar Halal Park (Johor) dan Penang International Halal Hub (Penang) untuk berkolaborasi sebagai pelaku industri halal dalam rangka mengembangkan rantai pasok dan inovasi. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.