Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Fixed, Pemerintah Tangguhkan Penggunaan Vaksin Covid AstraZeneca
Senin, 15 Maret 2021 19:43 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) menegaskan, pemerintah memutuskan untuk menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca, terkait isu keamanan vaksin tersebut.
Seperti diketahui, sejumlah negara seperti Denmark, Islandia, Norwegia, Belanda, dan Austria memutuskan menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca, terkait isu pengentalan darah.
Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil penelitian dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait efek samping vaksin AstraZeneca.
Baca juga : Fauci Minta Trump Bujuk Pendukungnya, Supaya Mau Divaksin Covid
"Saat ini, WHO masih meneliti. Begitu pula MHRA yang merupakan BPOM-nya Inggris dan Regulator Obat-obatan Eropa (EMA). Mereka sekarang belum mengkonfirmasi apakah ini ada korelasinya karena vaksin atau tidak," kata BGS dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR, Jakarta, Senin (15/3).
"Berita yang saya dapat dari BPOM-nya London, kejadian itu bukan karena vaksin. Tapi memang, yang bersangkutan mengalami kejadian itu sendiri di luar masalah vaksinasi," imbuhnya.
Sejauh ini, WHO dan AstraZeneca telah mengatakan bahwa vaksin AstraZeneca tidak menyebabkan pembekuan darah.
Baca juga : 6 Pasien Meninggal Karena Gangguan Pasokan Oksigen di RS Covid, Menkes Yordania Mundur
Namun, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan menunda sementara penggunaannya.
"Untuk konservativismenya, BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca, sambil menunggu konfirmasi dari WHO. Mudah-mudahan, konfirmasinya dapat keluar dalam waktu singkat. Karena memang betul yang AstraZeneca ini, ada yang expired di akhir Mei 2021," jelas BGS.
Saat ini, pemerintah juga tengah menunggu fatwa halal vaksin AstraZeneca dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). "MUI harusnya ada rapat dalam besok atau lusa. Sehingga, fatwanya bisa dikeluarkan dalam dua hari ke depan ini," ujar Budi. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya