Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kepala BPOM: Tak Ada Pilih Kasih, Vaksin Nusantara Mentok Di Persyaratan

Rabu, 14 April 2021 12:41 WIB
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito (Foto: Humas BPOM)
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito (Foto: Humas BPOM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menegaskan, pihaknya tidak pilih kasih terkait uji klinis vaksin apa pun. Termasuk, vaksin Nusantara, yang antara lain dimotori oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"BPOM tidak pernah pilih kasih. BPOM mendukung apa pun bentuk riset, apabila sudah siap masuk uji klinik. Namun, tetap harus mengikuti standar-standar yang sudah ada," kata Penny dalam Lokakarya Pengawalan Vaksin Merah Putih, Jakarta, Selasa (13/4).

Baca juga : BPOM Terus Kawal Uji Klinis Vaksin Nusantara

Penny menjelaskan, vaksin Nusantara belum bisa lanjut ke tahap uji klinis selanjutnya, karena terbentur beberapa syarat. Antara lain Cara Uji Klinik yang Baik (Good Clinical Practical), Proof of Concept, Good Laboratory Practice dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (Good Manufacturing Practice).

"Intinya, kami mendukung berbagai pengembangan vaksin. Asalkan memenuhi kaidah ilmiah untuk menjamin vaksin aman, berkhasiat, dan bermutu," tandas Penny.

Baca juga : Meski Tak Ada Pilkada 2021, Bawaslu Ingatkan Tetap Jaga Etika

Sejauh ini, BPOM sudah melakukan pendampingan yang sangat intensif terhdap vaksin Nusantara. Mulai dari fase sebelum uji klinik, mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK), hingga penerbitan komitmen-komitmen yang harus dipenuhi.

Selain itu, BPOM juga sudah melakukan inspeksi terkait vaksin Nusantara.

Baca juga : Pilih Naik Oktagon Dibanding Catwalk

Jika ada pelaksanaan uji klinik yang tidak memenuhi standar-standar atau tahapan-tahapan ilmiah yang dipersyaratkan, jelas tidak bisa lanjut ke proses berikutnya.

"Pengabaian itu sangat banyak sekali aspeknya di dalam pelaksanaan uji klinik dari fase 1 dari vaksin dendritik. Dan itu sudah disampaikan kepada tim peneliti. Komitmen adanya corrective actionpreventive action harusnya sudah diwujudkan sejak awal. Tapi, selalu diabaikan," terang Penny.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.