Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ini Penjelasan Resmi BPOM Soal Keamanan Vaksin Covid AstraZeneca

Rabu, 17 Maret 2021 23:42 WIB
Ilustrasi vaksin Covid AstraZeneca (Foto: Istimewa)
Ilustrasi vaksin Covid AstraZeneca (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan, sehubungan dengan penangguhan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca di beberapa negara di Uni Eropa.

Melalui keterangan resminya, BPOM memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Dari informasi sampai dengan tanggal 17 Maret 2021, diketahui bahwa telah dilakukan penangguhan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca di 15 negara di Eropa, menyusul kejadian pembekuan darah (blood clot cases). Termasuk, 2kasus fatal di Austria dan Denmark pasca penyuntikan vaksin COVID-19 AstraZeneca batch tertentu.

Baca juga : Keren! Pemkot Bogor Terapkan Pelayanan Vaksinasi Covid Drive Thru

Negara-negara tersebut melakukan penangguhan penggunaan sebagai tindakan kehati-hatian, selama proses investigasi menyeluruh terhadap kasus tersebut sedang dilaksanakan.

Namun demikian, izin penggunaan kondisi darurat (Emergency Use Authorization/EUA) tidak dicabut.

2. Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dalam penjelasannya per tanggal 12 Maret 2021 mengatakan, WHO telah menerima informasi kasus pembekuan darah termasuk 2 (dua) kasus fatal akibat bets tertentu (ABV5300, ABV3025 dan ABV2856) yang diduga terkait dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca, dan sedang melakukan kajian mendalam.

Baca juga : Penggunaan Vaksin AstraZeneca Ditunda

Namun disebutkan, tidak ada alasan untuk menghentikan penggunaan vaksin tersebut dengan mengikuti EUL (Emergency Use Listing) yang ditetapkan WHO untuk vaksin Covid-19 AstraZeneca.

3. Beberapa Badan Otoritas Obat global diantaranya European Medicines Agency-EMA (Uni Eropa), Medicine Health Regulatory Authority – MHRA (Inggris), Swedish Medical Product Agency (Swedia), Therapeutic Goods Administration – TGA (Australia) dan Health Canada (Kanada) tetap menjalankan vaksinasi.

Meski telah menerima informasi kasus serius yang diduga terkait vaksin Covid-19 AstraZeneca tersebut, karena manfaat vaksin lebih besar dari risikonya.

Baca juga : Fixed, Pemerintah Tangguhkan Penggunaan Vaksin Covid AstraZeneca

Hal ini didasarkan pada bukti ilmiah hasil uji klinik, di mana tidak ada indikasi keterkaitan antara vaksin dengan kejadian pembekuan darah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.