Dark/Light Mode

Pesan Menkominfo

Tak Usah Pamer Sertifikat Vaksinasi Di Media Sosial

Rabu, 17 Maret 2021 06:11 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (Foto: Dok Menkominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (Foto: Dok Menkominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mewanti-wanti masyarakat tidak mengunggah sertifikat vaksinasi di media sosial (medsos). Bisa-bisa, data pribadinya dicolong nanti.

Peringatan ini disampaikan Johnny saat mengunjungi area proses vaksin khusus jurnalis dosis kedua di Hall Basket Senayan, kemarin.

Johnny bersama rombongan dari kementeriannya tiba pukul 10.34 WIB dari pintu khusus untuk pendataan peserta vaksin. Mengenakan jas coklat dan masker hitam, menteri berkumis itu langsung menyapa sebagian insan pers yang duduk antre untuk didata.

Johnny didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi dan Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, berkeliling hingga lokasi antrean di pintu kedatangan. Dia memantau kesiapan setiap prosedur tahapan hingga area penyuntikan.

Menteri asal NasDem itu tak banyak bicara. Lebih sering manggut-manggut, menandakan prosedur vaksinasi sudah oke.

Baca juga : Ombudsman Minta Kemenkes Transparan Soal Vaksinasi

Hal ini dikonfirmasinya saat memberikan sambutan. “Saya sudah melihat proses alur mulai pendaftaran hingga menerima vaksin, bagus sekali. Dan ternyata setiap vaksinator itu bisa menyuntikkan 40 orang dalam seharinya,” ujar Johnny di podium.

Dia mengungkapkan, setiap peserta vaksin yang sudah melaksanakan dua tahapan vaksinasi, akan mendapatkan sertifikat. Bisa dalam bentuk fisik, bisa pula digital.

Nah, Johnny pun berpesan kepada masyarakat agar tidak memamerkan sertifikat itu dengan mempostingnya di media sosial, misalnya Instagram atau Facebook.

“Sertifikat vaksin ini hanya untuk digunakan sendiri, untuk keperluan pribadi. Digunakan untuk keperluan-keperluan khusus saja jangan sampai diedarkan,” imbaunya.

Kenapa nggak boleh? Johnny bilang, kalau itu dilakukan, data pribadi bisa saja dicuri pihak tertentu.

Baca juga : Bersama Komunitas Offroad, Bamsoet Baksos Di Sentul Dan Hambalang

Dia menjelaskan, dalam sertifikat vaksin terdapat Quick Response (QR) Code yang berisi data diri peserta vaksin. Data diri tersebut valid, sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) si penerima vaksin. Di dalamnya, juga ada nomor telepon.

“Saya ingin ingatkan pada masyarakat untuk melindungi data pribadi masing-masing,” tegas Johnny.

Vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini dilakukan oleh 28 tim dari petugas kesehatan di DKI Jakarta dan dibantu oleh petugas tim dari Jawa Barat.

Sekjen Kemenkes Oscar Primadi menyatakan, wartawan yang belum divaksinasi, baik tahap pertama dan kedua, tetap mempunyai hak yang sama. “Teman-teman bisa divaksinasi, jika tidak bisa di sini bisa di tempat lain,” tuturnya.

Menurutnya, ada empat basis vaksinasi institusi pelayanan kesehatan. Yakni, Puskesmas dan rumah sakit, institusi kementerian dan lembaga, tempat pelayanan umum seperti yang dilakukan di Senayan, dan melalui drive thru hasil kerja sama dengan startup yang ada.

Baca juga : 6 Pasien Meninggal Karena Gangguan Pasokan Oksigen di RS Covid, Menkes Yordania Mundur

Pemerintah, dipastikan Oscar, juga membuka akses seluasluasnya agar masyarakat dapat mencapai herd immunity. Tidak hanya di Jakarta, tapi juga di daerah.

“Jadi sekali lagi, jangan khawatir, vaksin untuk semua, kesehatan untuk semua, kita akan mampu mengendalikan ini. Optimis bahwa semua akan berjalan dengan baik,” tegas Oscar.

Dia mengapresiasi kerja sama yang baik antara Kementerian Kominfo, Kementerian Kese - hatan, Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta semua pihak yang terlibat.

“Ini kolaborasi yang luar biasa karena semuanya mempunyai semangat yang sama, bahwa kita ingin mengendalikan pandemi ini dengan mendapatkan herd immunity,” tandasnya.  [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.