Dark/Light Mode

Wakil Jaksa Agung: Puspenkum Harus Bangun Kepercayaan Masyarakat

Senin, 19 April 2021 20:43 WIB
Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi. (Foto: ist)
Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, Puspenkum sebagai agen perubahan harus memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan kinerjanya untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Begitu kata Untung pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Puspenkum Kejaksaan, Senin (19/4).

Hadir dalam acara pengarahan tersebut, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Sunarta; Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leo Simanjuntak; Kepala Bagian Reformasi Birokrasi, Pejabat Eselon III dan IV, serta seluruh pegawai di lingkungan Pusat Penerangan Hukum.

Baca juga : Wagub Jabar Ingatkan Perusahaan Bayar THR Karyawan

Karena itu, lanjut Untung, dalam konteks penegakan hukum juga harus ada perubahan paradigma dengan menitikberatkan pada upaya penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum, tanpa mengabaikan hati nurani.

Menurutnya, Satker yang memperoleh tugas langsung yakni melayani masyarakat harus secara terus-menerus memperbaiki sistem pelayanannya agar lebih cepat, lebih murah, lebih adil, lebih nyaman, serta memiliki kepastian hukum, dan berbasis IT.

“Untuk itu sistem pelayanan juga bisa didorong untuk bertransformasi menjadi e-services, terlebih di era pandemi Covid-19 seperti saat ini,” kata Untuk yang juga pernah menjabat Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Baca juga : Steven Rumangkang Ungkap Terciptanya Logo Dan Bendera Partai Demokrat

Selanjutnya untuk mewujudkan Zona Integritas WBBM, Untung berharap, adanya perubahan dalam membangun kepercayaan masyarakat (PublicTrust Building), menciptakan perubahan pola pikir, budaya kerja dan perilaku, (Change, Mindset, Work Culture Behaviour).

Selain itu juga adanya peningkatan perbaikan produk utama Kejaksaan, yakni melalui peningkatan kinerja dalam penanganan perkara dan capaian keberhasilannya yang terpublikasikan, melalui media cetak, elektronik, medsos, Instragram, YouTube dll. (Improvement of Bussiness Process/Core Bussiness).

“Artinya, upaya memperbaiki tata kelola komunikasi melalui perubahan cara pandang dan berfikir harus menjadi prioritas Puspenkum. Sehingga keberhasilan kinerja institusi mendapat apresiasi dari masyarakat, mengingat strategi komunikasi menjadi salah satu kunci dalam mengukur efektifitas penyampaian ide, program dan gagasan institusi kepada masyarakat,” tegas Untung. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.