Dark/Light Mode

Perbaiki Kualitas DAS

Dirjen Karliansyah Bangun Ekoparian Di Bantaran Citarum

Senin, 29 Maret 2021 06:01 WIB
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen PPKL KLHK), MR Karliansyah saat meresmikan Ekoparian di Perumahan Bintang Alam, di Bantaran Sungai Citarum, Desa Telukjambe, Kabupaten Karawang, Minggu (28/3). (Foto: ist)
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen PPKL KLHK), MR Karliansyah saat meresmikan Ekoparian di Perumahan Bintang Alam, di Bantaran Sungai Citarum, Desa Telukjambe, Kabupaten Karawang, Minggu (28/3). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembangunan ekoriparian di Perumahan Bintang Alam, Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat, mampu mengolah air limbah sebesar 2.000 KK sehingga mampu menurunkan beban pencemar Biological Oxygen Demand (BOD)  setara dengan 1,4 ton per tahun.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen PPKL KLHK), MR Karliansyah saat meresmikan Ekoparian di Perumahan Bintang Alam, di Bantaran Sungai Citarum, Desa Telukjambe, Kabupaten Karawang, Minggu (28/3). 

Dalam sambutannya, dia mengatakan, ekoriparian adalah kombinasi kegiatan restorasi sempadan sungai dengan kegiatan penurunan beban pencemaran, khususnya dari limbah domestik dan sampah, dan selanjutnya menjadikan tempat tersebut sebagai pusat edukasi lingkungan dan ekowisata sungai. 

“Pembangunan ekoriparian dalam rangka pemulihan kualitas air di Daerah Aliran Sungai (DAS)  Citarum. Kegiatan ini melibatkan komunitas setempat, pemerintah daerah setempat dan dapat juga melibatkan swasta,” ujarnya.

Baca juga : Bersama Komunitas Offroad, Bamsoet Baksos Di Sentul Dan Hambalang

Ia mengungkapkan, sejak 2020, KLHK telah membangun ekoriparian di Perumahan Bintang Alam, Desa Teluk Jambe, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Kabupaten Karawang. Selanjutnya, pada 2021, dilakukan pengembangan dengan pembangunan fasilitas pendukung yang meliputi pembangunan saung kafe, jembatan pejalan kaki, taman bermain, dinding talud sungai dan penanaman vegetasi. 

“Pembangunan fasilitas pendukung ini melibatkan peran serta aktif masyarakat dalam  pelaksanaan pembangunan melalui program padat karya dengan melibatkan Komunitas Peduli Lingkungan yaitu Yayasan Sadulur Banyu,” ujar Karlinasyah yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan.

Menurutnya, ekoriparian di Perumahan Bintang Alam ini mampu mengolah air limbah sebesar 2000 KK sehingga  mampu menurunkan beban pencemar BOD setara dengan 1,4 ton per tahun. 

Keberadaan ekoparian ini katanya, sangat penting, mengingat sudah sejak lama kita ketahui bahwa kondisi Sungai Citarum masuk kategori sungai dengan tingkat pencemarannya tertinggi di dunia. 

Baca juga : Mitra Sindo Sukses Bangun Crossing Di Jakarta Garden City

Berdasarkan data statistik Status Mutu Air Sungai tahun 2015 sampai 2020 mengungkapkan, kondisinya cemar berat. 

“Setiap harinya, Sungai Citarum menampung buangan limbah yang bersumber dari kegiatan domestik, industri, prasarana dan jasa, usaha skala kecil (USK) maupun non institusi. Tak hanya itu, sungai yang sarat akan nilai sejarah ini dibebani volume sampah yang mencapai 500.000 meter kubik per tahun,” katanya.

Pusat Edukasi Lingkungan

Dijelaskannya, pembangunan ekoriparian ini dilakukan dengan membangun IPAL dan fasilitas pendukung meliputi kafe, jembatan pejalan kaki untuk menghubungkan area taman dan IPAL, serta penanaman vegetasi yang terdiri dari Tanaman Obat Keluarga (TOGA) dan tanaman organik. 

Baca juga : Sandiaga Bakal Bangun Pusat Kreatif Di Bandara Sam Ratulangi

Tanaman vegetasi ini terintegrasi dengan program bank sampah yang sudah ada, yaitu pupuk organik yang digunakan merupakan hasil dari bank sampah. 

Diharapkan, ekoriparian ini menjadi pusat edukasi lingkungan dan tempat wisata bagi masyarakat sekitar sehingga bisa menyebarkan upaya-upaya perbaikan lingkungan kepada masyarakat luas.

“Dimasa mendatang diharapkan menjadi inspirasi dan  dapat di replikasi ditempat lain yang tidak hanya melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota saja,  namun lebih banyak pihak lainnya termasuk pelaku usaha dalam bentuk community development (ComDev) maupun Corporate Social Responsibility (CSR),” katanya. 

Dengan demikian, katanya,  hasil yang akan dicapai akan lebih banyak lagi, baik dari sisi penurunan beban pencemaran, penurunan gas rumah kaca, dan pola hidup sehat masyarakatnya. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.