Dark/Light Mode

Carter Air Asia, Ini Kronologi Ratusan WN India Masuk Ke Indonesia

Jumat, 23 April 2021 20:28 WIB
Suasana Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (Foto: Ilustrasi)
Suasana Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (Foto: Ilustrasi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar warga negara (WN) India yang eksodus di tengah menggilannya Pandemi Covid-19 di negara tersebut, lagi ramai jadi perbincangan. Mereka dikabarkan datang ke Indonesia pakai pesawat udara dan dilengkapi Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) serta Visa Tinggal Terbatas (Vitas).

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting membenarkan kabar ini. Jhoni pun memberitahukan kronologisnya. Jadi, ratusan WN India masuk ke Indonesia, Rabu (21/4). Mereka memakai pesawat carter AirAsia.

Pesawat berkode penerbangan QZ-988 berangkat dari Bandara Internasional Chennai, India menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. "Memakai pesawat carter atau yang dikenal penerbangan non-reguler," kata Jhoni dalam keterangannya saat konferensi pers, Jumat (23/4).

Baca juga : Pemerintah Larang WNA Yang Sempat Ke India Masuk Indonesia

Kata Jhoni, jumlah penumpang yang ada di pesawat tersebut sebanyak 129 orang. Ada perbedaan dari informasi yang disampaikan Kepala Subdirektorat Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan, Benget sebanyak 127 orang. "Dari Chennai ke Bandara Soetta mengangkut 129 penumpang," sebutnya.

Adapun rincian 129 penumpang tersebut, terdiri dari pemegang visa kunjungan WN India 38 orang, pemegang kitas WN India 46 orang, pemegang kitas WN Amerika Serikat 1 orang, pemegang Vitas WN India 32 orang, dan WNI 12 orang.

"WNI Warga Negara Indonesia 12 orang dan kru awak pesawat di luar penumpang  11 orang WNI ini adalah charter flight," tegasnya.

Baca juga : Kiprah Kartini KAI, Semangat Majukan Kereta Api Indonesia

Mereka semua, mendapatkan dokumen perjalanan berupa visa yang termasuk yang dikecualikan dan boleh masuk sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 26 Tahun 2020.

Namun demikian, Jhoni menekankan, sejak kemarin siang, pihaknya sudah perintahkan secara lisan sesuai arahan Menkumham agar permohonan visa dari India sejak Kamis pukul 12.00 sudah dihentikan, khususnya untuk pengajuan.

"Saya sudah perintahkan secara lisan sesuai arahan pak menteri untuk permohonan visa dari India sejak kemarin jam 12 siang sudah kita stop untuk pengajuannya," tegasnya.

Baca juga : PT IDE Kenalkan Aplikasi IGI Online Di Rakernas Ke-1 Ikatan Guru Indonesia

Dia menekankan, pemerintah sebelumnya telah memberikan visa lainnya. Untuk itu, dia mengaku akan segera berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kedatangan WN asing lainnya melalui jalur penerbangan lainnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.