Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pasca-Pemilu, Pelayanan Publik Wajib Ditingkatkan

Kamis, 18 April 2019 07:16 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta menjaga tugasnya sebagai pelayan publik. (Foto : istimewa)
Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta menjaga tugasnya sebagai pelayan publik. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aparatur Sipil Negara (ASN) dipersilakan menggunakan hak pilih sebagai warga negara sesuai aturan konstitusi. Namun di sisi lain, mereka diminta tetap harus memperhatikan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

“Hari ini kita memang libur, karena momentum pemilu untuk semua warga Negara yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Tapi Kamisnya, semua ASN harus bekerja seperti biasa. Segera kembali ke medan tugas karena tantangan tugas Kemensos makin meningkat,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, kemarin.

Dalam pemilu serentak pertama kali di Indonesia, bahkan terbesar di dunia ini, Hartono mengajak semua ASN Kementerian Sosial menggunakan hak pilih untuk menyukseskan pesta demokrasi, dengan suka cita.

Setelah itu, Hartono mengingatkan agar ASN kembali bekerja dengan disiplin, meningkatkan kinerja dengan sebaik-baiknya, terlebih bila disadari bahwa ASN pada prinsipnya bekerja untuk melayani masyarakat, dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sebagai pelayan masyarakat, Hartono mengingatkan, ASN bekerja tidak dibatasi oleh ruang, waktu, atau hari.

Baca juga : Menteri Rini Harap Pemilu 2019 Lahirkan Putra Terbaik Bangsa

“Apalagi Bapak Presiden dan Pak Menteri Sosial terus bekerja siang malam tidak mengenal hari libur serta memantau berbagai masalah sosial yang sering muncul secara tiba-tiba dan memastikan secara cepat melakukan koordinasi dan penanganan langsung,” katanya.

Semua ini, kata Hartono, untuk mendukung dan merespons kepentingan masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan ini, Sekjen juga menekankan beberapa tugas yang harus segera dilaksanakan, khususnya para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan kesekjenan.

Antara lain, bersama Inspektorat Jenderal mengawal progres pemeriksaan Laporan Keuangan Kemensos tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan penataan SDM dan kelembagaan serta Barang Milik Negara, mengawal Reformasi Birokrasi Kemensos, dan mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal lain yang dibahas da- lam rapim adalah menyelesaikan berbagai regulasi terutama RUU tentang Pekerja Sosial dan produk hukum lainnya, memantau percepatan realisasi anggaran 2019, dan menyiapkan program 2020.

Baca juga : Suara Pemilu di Kuala Lumpur, Dihitung Besok Jam 2 Siang

Para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan kesekjenan juga diminta memastikan data kemiskinan semakin akurat, serta meningkatkan layanan informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan masyarakat serta tugas tugas administratif dan managerial lainnya sebagai unit pendukung.

“Jajaran kesekjenan harus senantiasa siap, bekerja dengan optimal dan melakukan langkah-langkah koordinasi dan dukungan kepada satuan kerja yang lain,” kata Hartono.

Tidak kalah penting, Sekjen juga menekankan perlunya para pejabat struktural dan fungsional mempertahankan capaian yang selama ini telah diperoleh, khususnya dalam pengelolaan anggaran Negara yang terus semakin meningkat yang secara simultan dengan gerak maju reformasi birokrasi yang tengah gencar dilaksanakan.

Hartono mengingatkan, anggaran Kementerian Sosial terus meningkat dari waktu ke waktu, yakni tahun 2017 sebesar Rp 17,5 triliun, tahun 2018 sebesar Rp 43,3 triliun, dan tahun 2019 Rp 58,9 triliun. Sejauh ini pengelolaan anggaran di Kemensos berjalan baik.

Baca juga : Pertamina Pastikan Sarana dan Prasana Di Sulteng Aman

Hal ini dibuktikan dengan Kemensos yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai hasil audit BPK atas laporan keuangan Kemensos sebagai bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2017. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.