Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mitigasi Bencana, Sembilan Gedung Kemhan Dapat Asuransi
Selasa, 4 Mei 2021 22:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertahanan Marsdya TNI, Donny Ermawan Taufanto menerima penyerahan Polis Asuransi BMN DJKN Kementerian Keuangan, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (4/5)
Dalam sambutannya, Donny menyampaikan bahwa asuransi BMN dilingkungan Kemhan dan TNI dilaksanakan oleh masing-masing Unit Organisasi.
Baca juga : Pasca Bencana, Brantas Abipraya Bangun Kembali NTT
Hal tersebut, dikarenakan belum siapnya dukungan anggaran premi asuransi BMN secara terpusat. Namun ke depannya di tahun anggaran 2022, asuransi BMN akan dilaksanakan secara terpusat. Asuransi BMN menggunakan satu tarif premi sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK 06/2016 tentang Pengasuransian BMN.
Saat ini, sebanyak 9 gedung perkantoran Kemhan mendapat asuransi. Asuransi ini akan berlaku mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2021. Adapun 9 Gedung Perkantoran Kemhan yang di asuransikan antara lain Gedung S. Parman, Gedung Urip Sumoharjo, Gedung Jenderal Sudirman, Gedung R Suprapto, Gedung D.I Pandjaitan, Gedung A.Yani, Gedung Gatot Subroto, Gedung Pierre Tendean dan Gedung A.H Nasution.
Baca juga : Pentingnya Vaksin dalam Mencegah, Melindungi dan Mengebalkan
Sekjen juga mengharapkan agar dengan adanya asuransi ini akan semakin mengoptimalisasikan pengelolaan BMN dan mitigasi risiko bencana dan kerusakan yang mungkin akan terjadi pada gedung perkantoran Kemhan.
Selanjutnya, Sekjen menguckan terima kasih kepada Direktur BMN Ditjen Keuangan Negara Kemenkeu dan PT Jasindo atas kerjasamanya. Semoga apabila ada hal-hal buruk yang terjadi pada gedung perkantoran Kemhan, pihak asuransi dapat melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya