Dark/Light Mode

Pantau Pengendalian Transportasi, Kemenhub Bikin Posko Terpadu

Kamis, 6 Mei 2021 22:24 WIB
Pembukaan Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik, Kamis (6/5). (Foto: Kemenhub)
Pembukaan Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik, Kamis (6/5). (Foto: Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Pos Koordinasi (Posko) Terpadu untuk memantau pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik. Pemantauan dilakukan pada masa peniadaan mudik dan masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu mulai dari 6 sampai 24 Mei 2021 (19 hari).

Berbeda dengan penyelenggaraan sebelum masa pandemi yang dilakukan untuk melancarkan pergerakan angkutan penumpang, posko yang dilakukan tahun ini adalah untuk memantau dan memperkuat tim di lapangan yang tengah melakukan penyekatan di masa peniadaan mudik.

Baca juga : Besok, Larangan Transportasi Untuk Mudik Lebaran Mulai Berlaku

“Ini merupakan upaya kami untuk memantau dan mengawasi pengendalian transportasi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi untuk mudik yang berlaku mulai hari ini,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik, Kamis (6/5).

BKS, sapaan akrab Budi Karya, mengatakan, Kemenhub sebagai koordinator pengendalian transportasi harus intensif dan konsisten mengawal kebijakan peniadaan mudik. “Kami akan lakukan koordinasi secara intensif, melakukan evaluasi, kajian, dan mengunjungi tempat-tempat yang harus dikoordinasikan, dan memberikan dukungan kepada semua pihak terkait,” jelasnya.

Baca juga : Kemenhub Dukung Kampanye Mudik Sehat dari Rumah

Posko Terpadu Pengendalian Transportasi berlokasi di Kantor Kemenhub dan melibatkan segenap unsur Kementerian Perhubungan, Kepolisian, BMKG, Basarnas, KNKT, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Jasa Marga, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

Melalui posko ini, dapat dipantau pergerakan arus kendaraan di simpul-simpul transportasi, yakni di 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 Daerah Operasi (Daops) Kereta Api, dan 4 Divisi Regional (Divre) Kereta Api. Selain itu, dapat dipantau juga sejumlah titik di jalan nasional non tol maupun tol melalui CCTV. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.