Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kebijakan Energi Daerah Harus Dipercepat

Kamis, 17 Juni 2021 15:40 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mendorong percepatan perumusan kebijakan energi lintas sektoral di daerah dalam bentuk Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUED-P). 

Pemerintah menargetkan, seluruh provinsi di Indonesia telah memiliki RUED di tahun 2022. “Tugas kami di DEN bagaimana menyusun rencana strategis ke depan dan menyusun kebijakan-kebijakan yang harus segera diambil,” ujar Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) ini dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (17/6).

Baca juga : Jokowi Minta Vaksinasi Di Stasiun Dan Terminal Dipercepat

Menteri ESDM memaparkan, terdapat 21 provinsi di Indonesia yang telah menetapkan Peraturan Daerah RUED-P sebagai acuan pengembangan sumber energi sesuai dengan potensi daerah masing -masing.

“Masih ada 13 daerah yang belum mempunyai RUED-P. Diharapkan di tahun 2022 seluruh daerah memiliki RUED. Dari situ kita bisa melihat kebutuhan, resources yang ada dan rencana implementasinya,” ujarnya.

Baca juga : Kemnaker Dalami Kasus BLKLN CKS

Arifin merinci, sampai dengan 11 Juni ini, dari 13 provinsi tersebut 1 provinsi proses penetapan RUED-P masih sedang registrasi nomor di Kementerian Dalam Negeri, 9 provinsi proses Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Anggaran 2021 dan pembahasan di DPRD, dan 3 provinsi telah memiliki draf rancangan Perda RUED-P namun belum memiliki anggaran pembahasan.

Proses percepatan penetapan RUED-P sendiri merupakan salah satu  program prioritas DEN tahun 2021 – 2025. 

Baca juga : Ramai Peminat, Uang Kripto Harus Dikawal

Dalam pelaksanaanya, DEN akan melakukan pengawasan dan pengawasan pendampingan perhitungan bauran energi nasional dan daerah serta menetapkan dan memastikan daerah potensi krisis dan darurat energi.

“RUED dinilai akan membuka potensi pengembangan ekonomi, serta memberikan kepastian ketersediaan energi bagi investor untuk melakukan investasi di daerah,” pungkasnya.  [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.