Dark/Light Mode

Ramai Peminat, Uang Kripto Harus Dikawal

Senin, 14 Juni 2021 07:41 WIB
Investasi uang kripto melonjak. (foto:net)
Investasi uang kripto melonjak. (foto:net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Di tengah pandemi, tren investasi uang kripto terus berkembang pesat di Tanah Air. Porsinya mengalahkan transaksi di pasar saham dan pasar keuangan lainnya. Sayangnya, regulatornya masih jalan sendiri-sendiri.

Menanggapi itu, Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC), A Deni Daruri mempertanyakan pengawasan dari regulator. Celakanya, regulator pasar keuangan, terkesan jalan sendiri terkait pesatnya perdagangan uang kripto.

Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag), kata dia, transaksi aset kripto sepanjang Januari-April 2021 tembus Rp 237 triliun. Jumlahnya naik 400% dibanding tahun sebelumnya.

Sementara, perkembangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi harian IHSG di periode yang sama berada di kisaran yang jauh lebih rendah, yakni Rp 9 triliun hingga Rp 20 triliun.

Ironisnya, kata Deni, koordinasi dan kerja sama antara regulator keuangan di Indonesia, dalam mengawasi melonjaknya investasi aset kripto, terkesan kendor. 

Baca juga : Menko Airlangga: Tren Peningkatan Covid-19 Harus Dikendalikan

Padahal, pengawasannya sangatlah penting. Terutama dalam aspek knowledge sharing industri yang dibawahi dan sentralisasi kebijakan yang konsisten.

"Selain untuk meningkatan perilindungan konsumen dan pemahaman fundamental terhadap produk investasi, para regulator juga memiliki peran besar dalam membuat kebijakan yang dapat bersifat pengawasan dan pencegahan. Tetapi juga masih menyisakkan cukup ruang untuk terus mengembangkan inovasi teknologi di dalam industri aset kripto," papar Deni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/6).

Karena hal ini, tambah Deni dapat berkontribusi positif terhadap daya saing industri keuangan Indonesia dan menciptakan iklim investasi yang kondusif, terutama dalam menghadapi persaingan global di era ekonomi digital.

Di mata Deni, lembaga pengawas sektor keuangan terkesan jalan sendiri-sendiri. Bahkan memiliki pandangan yang bersebrangan yang mengendepankan kepentingan masing-masing institusi.

"Akhir-akhir ini OJK terus memberikan peringatan mengenai bahaya investasi aset kripto dikarenakan nilai yang fluktuatif, tidak memiliki underlying asset dan tidak dalam pengawasan OJK. Banyak kalangan berpandangan ini merupakan sebuah blunder, karena aset kripto memiliki analisa fundamental investasi yang berbeda dengan saham," tegasnya.

Baca juga : Forkami: Perlu Orang Yang Tepat Urus Transportasi Laut

Ditambah lagi, lanjut Deni, penggunaan teknologi blockchain yang terdisentralisasi, memiliki tingkat keamanan yang tinggi. Dan, otoritas penuh berada di tangan komunitas dan pemilik aset kripto, yang memang ditujukan untuk mengihilangkan middleman pengawasan yang sering memiliki trust issue.

Berbeda dengan OJK, lanjutnya, Bappebti menyatakan, akan segera meluncurkan bursa kripto Digital Future Exchange bersama dengan perusahaan exchange yang dibawahinya. Tidak menutup kemungkingan pendirian bursa merupakan dorongan tekanan dari para anggota exchange. Dan tanpa koordinasi dengan lembaga pengawasan keungan lain. 

"Terutama terkait dengan kebijakan know your customer dan due diligence , bursa kripto dapat meningkatan resiko kejahatan keunagan seperti pencucian uang, penggelapan dana dan fraud," ungkap Deni.

Sementara BI, lanjut Deni, menyatakan tidak buru-buru menerbitkan mata uang digital yang disebut dengan Central Bank Digital Currency (CBDC), yang menggunakan teknologi yang mirip/sama dengan aset kripto. 

Padahal transaksi digital melalui e-wallet dan platform e-commerce meningkat drastis terutama di masa pandemi saat ini.

Baca juga : Sebelum Diserahkan Ke Pertamina, Masalah Blok Rokan Harus Dituntaskan

"Jika tidak segera melakukan pengkajian yang lebih serius lagi, dan menerapkan kebijakan konkrit terkait industri aset kripto, digital currency dan pengaplikasiannya, BI dapat kehilangan kendali atas kebijakan moneter, untuk mengawasi inflasi dan stabilitas keuangan," ungkap Deni.

Deni berharap lembaga pengawasan keuangan segera duduk bersama untuk membuat regulasi bersama yang konsisten dan selaras. Demi menjawab perkembangan aset kripto yang lebih cepat dari kesiapan para regulator.

Selain itu, kata Deni, lembaga legislatif nasional, seperti Komisi XI dan Komisi VI DPR, memiliki andil yang sangat besar. Khususnya dalam mendorong terbangunnya sinergi dan koordinasi antara OJK, Bappebti dan BI. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.