Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Tingkatkan Layanan Serah Simpan, Perpusnas Kembangkan e-Deposit
Rabu, 9 Juni 2021 16:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hadirnya Undang-Undang Nomor 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam (UU SSKCKR) menjadikan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) semakin berperan penting dalam mewujudkan koleksi nasional dan melestarikannya sebagai hasil budaya bangsa.
Sebagai implementasi UU SSKCKR, Perpusnas mengembangkan sistem e-Deposit, yang diluncurkan pada 2019. Sistem e-Deposit dikembangkan untuk memfasilitasi penerbit dan produsen karya rekam, baik individu maupun organisasi, dalam menyerahkan karya digital.
Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas Ofy Sofiana menuturkan, salah satu bentuk nyata dari perkembangan teknologi informasi yaitu munculnya berbagai publikasi dalam format digital atau elektronik. Di antaranya buku digital, koran digital, majalah digital, dan publikasi digital lainnya.
"Semua itu merupakan salah satu hasil budaya bangsa Indonesia yang harus dilestarikan. Kami bersyukur karena karya digital atau elektronik tersebut kini secara tegas dalam Undang-Undang SSKCKR disebutkan sebagai salah satu karya yang harus diserahkan kepada Perpustakaan Nasional untuk disimpan, dilestarikan dan didayagunakan," tuturnya, dalam acara Peluncuran Situs Web E-Deposit Versi 3 dan Workshop E-Deposit yang digelar di Ruang Teater Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 11 Jakarta, Rabu (9/6).
Perpusnas terus melakukan pengembangan sistem e-Deposit, hingga pada tahun ini, diluncurkan versi ketiga. Ofy Sofiana menjelaskan, pengembangan sistem e-Deposit dilakukan untuk memudahkan penerbit dan produsen karya rekam dalam menyerahkan karya digitalnya. "Dengan adanya beberapa perbaikan serta penambahan fitur baru tersebut, kami berharap dapat lebih meningkatkan pelayanan serah simpan karya elektronik/digital," jelasnya.
Fitur yang dikembangkan di antaranya perbaikan user interface untuk wajib serah yang meliputi unggah tunggal dan unggah banyak. Lalu, fitur keamanan lebih mutakhir karena aplikasi e-Deposit preview yang sudah di-watermark dan sesuai izin penerbit oleh wajib serah. Kemudian, back up data dan file digital dalam storage Perpusnas secara otomatis.
Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas Emyati Tangkelembang menambahkan, sejak sistem e-Deposit pertama kali diluncurkan, Perpusnas telah menghimpun lebih dari 46 ribu karya elektronik/digital yang terdiri dari 24.218 ribu. Di antaranya merupakan buku elektronik/digital, dan lainnya seperti peta digital, surat kabar digital, maupun audio. Tercatat, sebanyak 1.444 penerbit dan produsen karya rekam terdaftar pada sistem e-Deposit.
Emyati menerangkan, sesuai Undang-Undang, tiap produsen karya rekam wajib menyerahkan satu salinan rekaman dari setiap judul karya rekamnya kepada Perpusnas. Selain itu, satu salinan juga wajib diserahkan ke perpustakaan provinsi tempat domisili, paling lama satu tahun setelah dipublikasikan. Dia berharap terjadi peningkatan kuantitas karya digital yang diserahkan ke Perpusnas sesuai implementasi Undang-Undang. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya