Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pemerintah Cari Solusi Terbaik Masalah Perunggasan Nasional
Selasa, 27 Juli 2021 16:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, pemerintah selalu berpihak kepada peternakan rakyat.
Keberpihakan pemerintah pada peternak rakyat tidak perlu diragukan lagi. Semua potensi dan sumber daya di Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya memberikan solusi maksimal permasalahan peternakan nasional.
“Saya rasa kita ini berjuang untuk Merah Putih. Apalagi di masa pandemi, pemerintah akan selalu hadir untuk setiap golongan masyarakat, termasuk para peternak rakyat,” tegas Syahrul di Jakarta, Selasa (27/7).
Syahrul mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah saat ini mencari solusi terbaik bagi persoalan peternakan nasional. Namun, tidak setiap kebijakan akan memuaskan semua pihak, atau memberikan dampak yang instan di lapangan.
“Saya berharap kita saling membantu dan mendorong terjadinya kestabilan supply dan demand. Ujungnya, kestabilan harga dapat tercapai,” ujar Syahrul.
Sinergi berbagai pihak dan kepentingan di sektor peternakan menjadi keharusan, baik pemerintah pusat dan daerah, organisasi peternak, swasta nasional dan stakeholder lainnya.
Baca juga : Pemerintah Bakal Bangun TC Olahraga Berstandar Internasional
Menurut Syahrul, sebagai sektor yang krusial dan sumber protein hewani bagi rakyat, sinergi dan harmonisasi di level kebijakan hingga lapangan menjadi keharusan.
“Kebijakan pemerintah saya pastikan untuk kepentingan semua. Pemangku kepentingan harus bersatu. Kita selesaikan dengan baik dan cepat soal ini. Swasta dan peternak rakyat saling sinergi dengan peran masing-masing,” ajak Syahrul.
Sementara, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah mengatakan, pemerintah selama ini terus melakukan upaya memecahkan permasalahan peternakan rakyat. Bahkan, evaluasi kebijakan selalu melibatkan pelaku usaha, asosiasi peternak, dan peternakn rakyat/UMKM.
“Kita selalu mendengar masukan berbagai pihak. Bahkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 juga masukan semua pihak. Kita akomodir kepentingan mereka,” tegas Nasrullah.
Ia memastikan, sampai saat ini pihaknya terus aktif berkomunikasi mendengarkan masukan dari beberapa Asosiasi Perunggasan seperti GPPU, PINSAR dan GOPAN.
"Mereka juga representatif dari para peternak dan pengusaha secara nasional. Forum dan kegiatan rembug peternak, pemerintah pun selalu hadir. Karena kami ingin paham dan mendalami apa harapan mereka," papar Nasrullah.
Baca juga : Mendagri Apresiasi Bupati Tangerang Sukses Turunkan Kasus Corona
Upaya Strategis Pemerintah
Nasrullah merespons adanya gugatan terhadap pemerintah oleh salah satu peternak rakyat. Namun, pemerintah secara resmi belum menerima pemberitahuan atas gugatan tersebut.
"Pemerintah sangat memahami masa pandemi ini bukanlah sesuatu yang mudah, semua pihak terdampak. Pemerintah terus berusaha, meminimalisir dampak pandemi di semua sektor, tidak terkecuali sektor perunggasan," jelasnya.
Nasrullah melanjutkan, sejatinya pemerintah telah menerapkan kebijakan dari hulu ke hilir untuk mengatasi persoalan perunggasan nasional. Misalnya, kebijakan di hulu dengan pengaturan dan pengendalian DOC.
Selain itu, ada juga pengaturan mutu benih bibit yang bersertifikat, menyeimbangkan supply and demand dalam hal pengaturan impor GPS, segmentasi usaha ayam layer (petelur) yang sebagian besar usaha budidaya untuk peternak (98 persen) dan perusahaan (2 persen).
Lalu, pembentukan tim analisa dan pengawasan (audit) dalam mendukung pelaksanaan Permentan 32 tahun 2017.
Baca juga : Ingrid Kansil Minta Pemerintah Perbaiki Data Bansos
Di sisi hilir, menurut Nasrullah, pemerintah mendorong tumbuhnya usaha pascapanen. Antara lain, pemotongan dan penyimpanan yang disertai dengan fasilitas rantai dingin.
Pemerintah berharapa usaha peternakan tidak lagi dijual dalam bentuk Livebird (LB) atau daging ayam segar, melainkan dalam bentuk ayam beku dan ayam olahan.
"Harapannya, lebih tahan terhadap gejolak harga, dan kini terbukti dengan harga karkas ayam selalu stabil," jelas Nasrullah.
Untuk pemantauan terhadap para integrator, sejak 1 Maret 2019 Kementan telah mewajibkan para integrator menyampaikan laporan produksi DOC setiap bulan melalui pelaporan online, termasuk pendistribusiannya. Dengan ini pemerintah bisa memantau dengan lebih mudah.
Terkait pengawasan, selama ini Ditjen PKH telah bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan optimalisasi pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan usaha peternakan. Termasuk juga dengan Kementerian Perdagangan untuk pemantauan harga. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya