Dark/Light Mode

Mensos Pastikan PKH Tepat Sasaran

Selasa, 4 Desember 2018 21:17 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: IG @agusgumiwangk)
Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: IG @agusgumiwangk)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jelang Pileg dan Pilpres, sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) terus dilakukan. Kali ini, Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan blusukan ke wilayah Otista, Jakarta Timur, kemari.

Di depan warga Otista, Agus menjelaskan, kenaikan bantuan sosial PKH pada Januari 2019 nanti. Ia mengatakan, kenaikan itu terdiri dari bantuan tetap sebesar Rp 550 ribu ditambah komponen yang ada di dalam setiap keluarga.

Baca juga : Petinju Joshua Masih Lapar Gelar

Untuk keluarga yang memi¬liki anak bersekolah SD, maka ada tambahan bantuan Rp 900 ribu, untuk SMP tambahannya Rp 1,5 juta, dan SMA sebesar Rp 2 juta.

Kemudian, apabila dalam keluarga tersebut ada ibu hamil atau ibu yang memiliki balita, maka indeks bantuan akan ditambah sebesar Rp 2,4 juta.
Sementara apabila dalam keluarga tersebut, juga terdapat lansia dan penyandang disabilitas, dapat tambahan Rp 2,4 juta rupiah.  

Baca juga : Setan Merah Sekarat

“Terkait kenaikan indeks bansos PKH dan penjadwalan pencairan bansos PKH ini, Kemsos telah bersurat kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi/ Kabupaten/Kota untuk segera melakukan koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), setempat agar pencairan bansos PKH dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan menugaskan SDM PKH untuk melakukan persiapan penyaluran tahap pertama,” kata Agus didampingi presiden Jokowi saat sosialisasi program keluarga harapan (PKH) di Otista, Jakarta Timur, kemarin.

Sosialisasi PKH di Otista itu dihadiri 1.725 orang, terdiri dari 1.250 orang penerima PKH, 275 Pendamping PKH DKI Jakarta, dan 200 Pendamping Se-Jabodetabek. Turut hadir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca juga : Pernikahan Gisel & Gading Tak Seindah Instagram

Mensos menambahkan, penyaluran PKH, mulai tahun depan akan dimajukan menjadi Januari dari biasanya Februari. Dengan pencairan bansos tahap pertama, maka untuk tahap kedua hingga keempat akan disesuaikan waktunya yaitu Maret, Juli, dan Oktober 2019.
Presiden Jokowi mengatakan, bansos PKH dinaikkan untuk membantu dan mendorong kemandirian KPM PKH. Dengan bantuan ini, diharapkan kelak mereka dapat tergraduasi dan tidak lagi menerima bansos. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.