Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Catat Pengelolaan Sampah Baru Capai 55,96 Persen

Sabtu, 14 Agustus 2021 05:31 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Bank Sampah ke-6  melalui daring di Jakarta, Kamis (12/8).
Menteri LHK, Siti Nurbaya memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Bank Sampah ke-6 melalui daring di Jakarta, Kamis (12/8).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat pengelolaan sampah baru mencapai 55,96 persen dari target 100 persen sampah yang dikelola sampai tahun 2025. 

Angka tersebut, diperoleh melalui upaya pengurangan sampah di seluruh kabupaten/kota sebesar 13,49 persen dari target 30 persen pada tahun 2025. Dan upaya penanganan sebesar 42,47 persen dari target 70 persen di tahun 2025 menurut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2017.

"Kita harus betul-betul bekerja efektif dengan hitungan waktu yang singkat  hingga tahun 2025. Begitupun pendekatan paradigmatik juga terus berkembang. Sekarang pengelolaan sampah harus didasarkan pada profile pengelolaan sampahnya, guna memudahkan dalam pengelolaan, karena ada paradigma terbaru yang dibangun yaitu sampah sebagai sumberdaya, sumber bahan baku ekonomi dengan prinsip green growth," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Nurbaya saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Bank Sampah ke-6  melalui daring di Jakarta, Kamis (12/8). 

Baca juga : Anies Pastikan, Data Ganda Penerima Bansos Sudah Dibereskan

Dalam pidatonya, Menteri dari Partai NasDem ini mengingatkan kepada jajarannya agar pengelolaan sampah dan lingkungan jangan dilakukan dengan modis dan pencitraan semata. 

Ia menegaskan, kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan dapat menyesatkan bila didasarkan pada data dan gambaran figuratif, bukan gambaran kondisi lapangan yang senyatanya.  “Kita tidak boleh tersesat dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan," tegas Siti. 

Ia mengatakan, jika kebijakan itu dilakukan didasarkan pada perilaku modis, pencitraan, dan asumsi yang keliru tentang kondisi masyarakat sekitar, masyarakat yang secara langsung mengalami dampak eksternalitas. 

Baca juga : Peter Gontha Perkenalkan Tagline Baru Transvision

Menteri Siti memandang, bahwa masyarakat sekitar sendiri yang memahami bagaimana mengelola sumber daya alam dan lingkungannya, karena mereka yang terkena langsung dampak eksternalitas paling dekat.

"Sebagai masyarakat dan bangsa yang ingin maju kita perlu memahami dengan baik konstelasi ini, sehingga tidak ada peluang untuk menjadi tersesat," katanya.
 
Lebih lanjut Menteri Siti menjelaskan, bahwa pengelolaan lingkungan memerlukan partisipasi masyarakat dari berbagai kalangan.  "Partisipasi masyarakat ini merupakan modal dasar kedua yang sangat penting untuk pembangunan, dan sejalan dengan modal dasar yang utama yaitu sumber daya alam yang kita miliki," ucapnya.

Selanjutnya, Eks Sekjen DPD RI ini memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah turut berpartisipasi dalam mengelola dan menjaga kelestarian lingkungan, salah satunya adalah kelompok masyarakat yang mengelola sampah di daerahnya.[MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.