Dark/Light Mode

Presiden Pakai Baju Baduy, Nurbaya: Bentuk Keberagaman Dan Kebhinekaan

Selasa, 17 Agustus 2021 07:50 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya mengenakan baju adat Dayak saat perayaan Hari Lahir Pancasila 1 Juni. (Foto:twitter)
Menteri LHK, Siti Nurbaya mengenakan baju adat Dayak saat perayaan Hari Lahir Pancasila 1 Juni. (Foto:twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakaian baju suku baduy yang dikenakan Presiden Jokowi dalam sidang tahunan MPR bersama DPR dan DPD dalam rangka Kemerdekaan RI Ke-76 merefleksikan dan aktualisasi kekayaan adat istiadat yang beraneka ragam, dan kebhinekaan. Keberagaman dan Kebhinekaan adalah kekuatan bangsa Indonesia 

“Pengenaan baju adat sebenarnya sudah sering dilakukan oleh Presiden dan Wakil Presiden dalam momen-momen penting kenegaraan sejak masa kepemimpinan Presiden Jokowi,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya di Jakarta, Selasa (17/8), 

Ia menyebut aalah satu alasan pemakaian pakaian adat daerah oleh Presiden dan Wakil Presiden adalah untuk menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku, budaya, ras dan agama. 

Namun, tetap satu dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kerangka Bhinneka Tunggal Ika. 

Selain itu, lanjut Siti, Presiden juga menaruh perhatian pada setiap jengkal wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote.

Baca juga : Awas, 3 Masalah Hantui Pemilu Dan Pilkada 2024

Artinya, Presiden menaruh perhatian yang sangat besar terhadap semua suku bangsa yang ada di Indonesia, dan tidak memiliki keraguan sedikitpun untuk mengakui keberadaanya. 

Dalam penyerahan delapan Surat Keputusan (SK) penetapan hutan adat pada 30 Desember 2016, dan 35 SK selanjutnya pada 7 Januari 2021 oleh Presiden, mempertegas akan terus melakukan percepatan pengakuan terhadap kawasan hutan adat di seluruh Indonesia. 

Menteri Siti menambahkan, bahwa perlu adanya sinergisitas antar Kementerian dan Lembaga karena persoalan Masyarakat Hukum Adat (MHA), ini tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saja, karena ada subyek (manusia), budaya maupun kawasan bukan hutan yang berada di kewenangan yang berbeda. 

Selain itu,  perlunya pemahaman Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagai garda terdepan dalam upaya Perlindungan MHA dan kearifan lokalnya melalui upaya-upaya identifikasi, dan verifikasi MHA yang ada di wilayahnya.

Baca juga : Sekjen MPR: Sidang Tahunan Berlangsung Sederhana Dan Terbatas

“Akses kelola hutan adat ini akan memberikan beberapa manfaat kepada masyarakat adat, yaitu penguatan pengelolaan hutan adat berdasarkan kearifan lokal yang telah teruji selama puluhan tahun,” imbuhnya.

Ia pun menekankan, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan dalam penetapan hutan adat adalah pemahaman bahwa penetapan hutan adat tidak berarti mengubah fungsi hutan, sebagaimana tercantum dalam Undang Undang 41 tahun 1999 tentang Kehutanan. 

Penetapan hutan adat harus mengarah untuk pengelolaan yang berkearifan lokal untuk mendukung pembangunan hutan yang berkelanjutan.

“Praktik-praktik hutan adat yang menjaga alam ikut mengatasi emisi gas rumah kaca, emisi global, dan mata air, serta aktualisasi partikularistik wilayah dan masyarakat adat sebagai wujud kemajemukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Menteri. 

Baca juga : Sidang Tahunan MPR Jadi Momentum Sampaikan Pesan Kebangsaan

Presiden Jokowi mengaku, senang akan desainnya yang sederhanaan baju suku baduy. "Saya suka karena desain bajunya  sangat sederhana, simpel dan nyaman dipakai," kata Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2021 seperti disiarkan secara virtual, Senin (16/8).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Adat Masyarakat Baduy, Jaro Saija, yang telah menyiapkan baju adat tersebut. “Saya u nyaman memakai pakaian adat Baduy ini,”  kata Jokowi lagi. [MFA] 
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.