Dark/Light Mode

Warning Bawaslu Pusat

Awas, 3 Masalah Hantui Pemilu Dan Pilkada 2024

Senin, 16 Agustus 2021 06:30 WIB
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjadi narasumber dalam webinar bertajuk Tantangan Mewujudkan Keadilan Pemilu pada Penyelenggaraa Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bantul, Yogyakrta, Jumat (13/8/2021). (Foto: Humas Bawaslu)
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjadi narasumber dalam webinar bertajuk Tantangan Mewujudkan Keadilan Pemilu pada Penyelenggaraa Pemilu Serentak 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bantul, Yogyakrta, Jumat (13/8/2021). (Foto: Humas Bawaslu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat memberikan warning terhadap tiga hal dalam penyelenggaraan agenda Pemilu 2024. Hal ini harus mendapat perhatian bersama agar tidak menimbulkan masalah.

Komisioner Bawaslu Pusat Rahmat Bagja mengungkapkan, tantangan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, baik nasional maupun Pilkada, secara umum ada tiga hal. Yakni, masalah makro, teknis dan Sumber Daya Manusia (SDM) ad hoc.

Pada masalah makro, sebut Bagja, terdapat sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada yang multitafsir. Masalah ini membuat penyelenggara rentan dipersoalkan secara etik bahkan pidana.

Baca juga : Takut Prematur, KPU DKI Belum Usulkan Anggaran Pilkada 2024

“Inilah yang akhirnya ada gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan pengadilan pidana,” ujar Bagja dalam keterangannya, kemarin.

Lalu masalah teknis, sebut Bagja, persoalan ini bisa dibagi jadi empat hal. Pertama, irisan tahapan antara Pemilu nasional dan Pilkada. Kedua, kesulitan akses jaringan teknologi informasi di berbagai daerah terutama wilayah Indonesia timur.

Ketiga, kendala geografis di daerah terisolir. Keempat, keterbatasan waktu rekapitulasi penghitungan suara dan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca juga : Rapor Kasus Kematian Covid Masih Kebakaran, Hari Ini Nyaris 2.000

“Misalnya, dalam IT ajudikasi bersifat video conference, agak sulit di Indonesia Timur. Padahal pada saat pandemi seperti ini video conference bisa dilakukan,”jelas Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu itu.

Selanjutnya, masalah SDM ad hoc. Penyelenggara diprediksi akan kesulitan merekrut SDM ad hoc yang benar-benar berkualitas melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pungut hitung.

Meski begitu, Bagja juga menjelaskan sejumlah strategi dan antisipasi yang bisa dilakukan penyelenggara Pemilu.

Baca juga : Bamsoet Ajak MUKI Jaga Harmoni Kehidupan Berbangsa

Strategi pertama, pengaturan jeda waktu yang proporsional antara Pemilu dan Pilkada. “Ini juga yang harus dihitung dengan benar, kalau ada putaran kedua bagaimana,” ucapnya.

Strategi kedua, sosialisasi efektif seluruh jenis Pemilu dan Pilkada. Ketiga, penyamaan persepsi antarpenyelenggara baik KPU, Bawaslu, dan DKPP dengan melakukan identifikasi potensi masalah teknis dan hukum serta kerangka penyelesaiannya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.