Dark/Light Mode

Integrator Utama Strategi Pengendalian Pandemi RI

Ayo Download Dan Manfaatkan Aplikasi Peduli Lindungi

Selasa, 7 September 2021 22:06 WIB
Menkominfo, Johnny G Plate
Menkominfo, Johnny G Plate

RM.id  Rakyat Merdeka - Sistem Peduli Lindungi akan menjadi integrator utama dari 3 strategi pemerintah dalam pengendalian pandemi, dan hidup berdampingan dengan Covid-19.

Terkait hal tersebut, masyarakat diminta segera mengunduh dan memanfaatkan aplikasi tersebut, untuk mengoptimalkan perlindungan dan pengawasan terhadap penularan Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 untuk mempertahankan tren positif yang ada. Di wilayah Jawa dan Bali, PPKM berlevel berlaku hingga 13 September 2021. Sedangkan di wilayah luar Jawa Bali, pelaksanaan dan evaluasinya berlangsung 2 pekan, dari 7 sampai 20 September 2021.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengapresiasi penanganan pandemi di Indonesia, yang semakin baik. "Hal ini harus kita syukuri. Pemerintah sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat di dalamnya," ujarnya.

Baca juga : 5 Kota Di Luar Jawa Bali Siap Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

Seperti diutarakan oleh Bapak Presiden, Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat. Oleh karena itu, kita perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama Covid-19 untuk mengantisipasi perubahan pandemi Covid-19 menjadi epidemi.

“Untuk itu, pemerintah menerapkan tiga strategi pengendalian pandemi dan hidup berdampingan dengan Covid-19. Ini menjadi kunci utama dari transisi kehidupan kita, saat Covid-19 berubah dari pandemi menjadi endemi. Kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat dalam pelaksanaannya," ujarnya. 

Tiga strategi utama pemerintah yang dimaksud adalah peningkatan cakupan vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, testing-tracing-treatment (3T) yang baik, dan kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi.

“Sistem Peduli Lindungi adalah integrator yang menyatukan ketiga strategi tersebut. Pemerintah mengajak masyarakat untuk mengunduh, dan secara aktif memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi yang sudah tersedia di Apps Store dan Google Play Store. Sehingga, kita bisa bersama-sama meminimalkan penularan Covid-19,” tambahnya.

Baca juga : Kapolri Bagikan Sembako Hingga Sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi

Seiring dibukanya kegiatan masyarakat di ruang publik, pemerintah telah menerapkan penggunaan fungsi skrining aplikasi Peduli Lindungi di tempat-tempat umum.

Aplikasi ini menghimpun informasi kesehatan terkait COVID-19 dari pengguna, seperti status vaksinasi, hasil tes Covid-19, dan riwayat kontak.

Berdasarkan hasil analisis informasi tersebut, sistem Peduli Lindungi akan memunculkan kategori status keamanan pengguna. Sehingga, petugas dapat mengetahui apakah pengguna bisa diperbolehkan memasuki area publik terkait atau tidak.

Per 5 September 202, total masyarakat yang melakukan skrining dengan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya telah mencapai 20,9 juta orang.

Baca juga : Pemerintah Perluas Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat sekitar 761 ribu orang yang masuk kategori merah. Sehingga, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem.

Selain itu, terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat yang mencoba untuk melakukan aktivitas publik.

Pemerintah juga memastikan keamanan data pengguna dalam Peduli Lindungi. Soal ini, Johnny menyampaikan bahwa penyimpanan data yang dihimpun oleh aplikasi Peduli Lindungi dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,yang berkolaborasi dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

“Keamanan data setiap warga negara adalah prioritas pemerintah. Pemerintah menjamin perlindungan keamanan data tersebut dan akan terus mengambil langkah-langkah perbaikan agar kelancaran penggunaan Peduli Lindungi ini semakin baik,” ujar Johnny. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.