Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bali Masuk Level 3, Penghuni Level 4 Kini Tinggal 3 Kabupaten/Kota

Senin, 13 September 2021 20:05 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi/Komandan PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: YouTube)
Menko Kemaritiman dan Investasi/Komandan PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam perpanjangan level 4, 3, dan 2 pada 6-13 September 2021, perkembangan kasus secara nasional menunjukkan perbaikan yang signifikan dan capaian yang terus membaik. 

Menko Kemaritiman dan Investasi/Komandan PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, hal itu terlihat dari penurunan jumlah konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen. Secara spesifik, di Jawa Bali turun hingga 96 persen dariu titik puncak pada 15 Juli 2021. 

Baca juga : Beralih Dari BBM Ke Listrik, Rezeki Petani Bantul Kian Mengalir Di Lahan Pasir

"Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif sudah turun di bawah 100 ribu pada hari ini," kata Luhut, dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9).

Seperti diketahui, kenaikan jumlah kasus positif pada hari ini mencapai 2.577. Terendah sejak 16 Mei 2021. Sedangkan kasus sembuh, meningkat 12.474 menjadi 3.931.227, dengan tingkat kematian 94,3 persen.

Baca juga : Hari Ini, Kasus Sembuh Dan Kematian Tertinggi Ada Di Jateng

Luhut menjelaskan, dalam penerapan PPKM hingga Minggu (12/9), pemerintah berhasil menurunkan level PPKM Bali ke level 3. Sehingga, jumlah kabupaten/kota yang menghuni level 4 menyusut dari 11 menjadi 3.

"Hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM," cetusnya. [HES]

Baca juga : Hasil PPKM Tokcer: Kasus Aktif Turun 35 Persen, BOR Tinggal 32 Persen

 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.