Dark/Light Mode

Hasil PPKM Tokcer: Kasus Aktif Turun 35 Persen, BOR Tinggal 32 Persen

Selasa, 24 Agustus 2021 16:37 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak awal Juli 2021 di seluruh wilayah di Indonesia sudah menunjukkan hasil. Jumlah kasus aktif dan tingkat keterisian RS alias bed occupancy rate (BOR) semakin menurun. 

Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), per 23 Agustus 2021, total kasus aktif Covid-19 secara nasional tercatat sebanyak 290.518 kasus. Kasus aktif secara nasional turun sebesar 35,17 persen dibandingkan 9 Agustus 2021.

Baca juga : Perpanjangan PPKM Harus Terus Dilakukan Sampai Kasus Aktif Turun 5 Ribu Per Hari

Untuk tingkat kematian, per 23 Agustus 2021, memang masih terdapat beberapa daerah yang memiliki persentase di atas nasional yang sebesar 3,19 persen. Di antaranya Jawa-Bali (3,33 persen) dan Sumatera (3,27 persen). Sedangkan yang sudah di bawah nasional adalah Kalimantan (3,04 persen), Sulawesi (2,41 persen), Nusa Tenggara (2,20 persen), serta Maluku dan Papua (1,55 persen).

Tingkat BOR sudah membaik. Secara nasional, BOR Covid-19 cukup rendah yaitu hanya 32,9 persen (BOR Isolasi 31,5 persen dan BOR Intensif 46,9 persen). Untuk daerah luar Jawa-Bali, angka BOR 41,6 persen, dan tidak ada yang melebihi 60 persen. Sedangkan untuk wilayah Jawa-Bali BOR sebesar 27,7 persen.

Baca juga : Kasus Aktif Turun, Kematian Meroket

“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Penentuan levelnya akan menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan di masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali, berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan yang diterima RM.id, Selasa (24/8). [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.