Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Diumumkan Di Koran

Bakrie Diburu Sri Mulyani

Rabu, 15 September 2021 07:25 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI. (Foto: YouTube Kemenkeu RI)
Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI. (Foto: YouTube Kemenkeu RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikomandoi anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani, terus mengejar para obligor dan debitur dana BLBI. Setelah menyasar keluarga mantan Presiden Soeharto, Satgas kini memburu keluarga Bakrie, yaitu Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie.

Pemanggilan kedua adik Aburizal Bakrie itu, diumumkan Satgas BLBI di koran, kemarin. Nirwan dan Indra diminta datang ke Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jumat 17 September 2021, pukul 09.00-11.00 WIB.

Baca juga : PMI Manufaktur Naik Lagi, Anak Buah Sri Mulyani Happy

Selain Nirwan dan Indra, Satgas BLBI juga memanggil 11 orang lainnya. Mereka adalah Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto dari PT Usaha Mediatronika Nusantara. Kemudian ada Thee Ning khong, The Kwen le, PT Jakarta Kyoei Steel Works Ltd Tbk, PT Jakarta Steel Megah Utama, dan PT Jakarta Steel Perdana Industry.

Pemanggilan Nirwan dan Indra Bakrie ini dimaksudkan untuk menyelesaikan hak tagih negara terkait dana BLBI. "Setidak-tidaknya sebesar Rp 22,67 miliar dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas," tulis pengumuman yang diteken Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.

Baca juga : Varian Delta Bikin Konsumsi Turun, Sri Mulyani Harap-harap Cemas

Satgas menegaskan, akan melakukan tindakan apabila para pihak yang dipanggil tersebut mangkir. "Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi," tulis pengumuman tersebut.

Staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo berharap, pihak-pihak yang dipanggil itu dapat melunasi dana BLBI yang diterima. "Semoga mereka kooperatif dan hak rakyat dipulihkan," tulis Yustinus, dalam akun Twitter @prastow, kemarin.

Baca juga : Jokowi Datar-datar Saja

Bagaimana tanggapan pihak Bakrie? Juru Bicara Keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa membantah anggapan Nirwan dan Usman memiliki utang BLBI.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.