Dark/Light Mode

Tingkatkan Inovasi, Kementerian PUPR Gelar Bimtek Skema Konstruksi Terintegrasi Rancang Bangun

Jumat, 17 September 2021 18:21 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadinuljono (kanan depan). (Foto: Instagram)
Menteri PUPR Basuki Hadinuljono (kanan depan). (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun dilaksanakan pada tahap pengadaan jasa konstruksi. Skema ini merupakan salah satu bentuk inovasi yang efisien dalam segi waktu dan biaya sehingga dapat mempercepat proses pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman bersama tentang pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR melalui Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan (BTPP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi pengadaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (16/9).

Bimtek dilaksanakan sehubungan dengan banyaknya pekerjaan Ditjen Cipta Karya yang didasarkan pada Peraturan Lembaga (Perlem) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia .

Baca juga : Tertib Serahkan Karya, Penerbit dan Produsen Karya Rekam Terima Penghargaan

Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti dalam sambutannya menyampaikan, di antara sekian banyak pekerjaan konstruksi di lingkungan Ditjen Cipta Karya terdapat pekerjaan yang bersifat kompleks dan mendesak yang dapat dilaksanakan dengan menggunakan pengadaan pekerjaan terintegrasi konstruksi dan rancang bangun.

Kompleks dalam arti memiliki risiko tinggi dan memerlukan teknologi serta mendesak dalam arti pekerjaan yang secara ekonomi dan sosial memberikan nilai manfaat lebih kepada masyarakat.

"Pengadaan pekerjaan terintegrasi konstruksi dan rancang bangun adalah seluruh pekerjaan yang berhubungan dengan pembangunan suatu bangunan, yang penyedianya memiliki satu kesatuan tanggung jawab perancangan dan pelaksanaan konstruksi," ujar Diana Kusumastuti.

Baca juga : Kembangkan Inovasi Produk, Semen Indonesia Hadirkan Bahan Bangunan Terintegrasi

Sementara itu Direktur Pengembangan Jasa Konstruksi, Ditjen Bina Konstruksi Putut Marhayudi menambahkan bahwa kunci pelaksanaan skema pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun adalah kemampuan Tim Teknis harus sama dengan kemampuan Konsultan Manajemen (MK).

Tugas Tim Teknis atau MK di antaranya melaksanakan penjaminan mutu pelaksanaan pekerjaan mulai tahap persiapan pengadaan hingga serah terima akhir pekerjaan, membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pokja Pemilihan dalam proses persiapan pengadaan, membantu pengguna jasa, dan melakukan verifikasi.

"Percepatan dengan inovasi skema ini, kontraktor justru diberikan ruang untuk berinovasi agar pekerjaan tersebut bisa selesai dengan cepat dan kualitasnya tetap terjaga," ujar Putut Marhayudi. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.