Dark/Light Mode

Lonjakan Kematian Harus Distop, Testing Tracing Jangan Ditawar

Minggu, 1 Agustus 2021 07:33 WIB
Guru Besar FKUI yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Prof.Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)
Guru Besar FKUI yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Prof.Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lonjakan angka kematian yang tinggi, masih mewarnai laporan Covid-19 harian di Tanah Air. Sejak 16 Juli 2021, angkanya konsisten di atas 1.000. Bahkan, pada 27 Juli 2021, rekor kematian tertinggi tercetak dengan angka 2.069. 

Per 31 Juli 2021, total angka kematian telah tembus 94.119. 

Tingginya angka kematian ini, jelas amat memprihatinkan. Karena kematian bukan hanya sekadar statistik. Keluarga dan kerabat kita yang sudah meninggal, tidak akan mungkin kembali lagi. Ada banyak kisah duka yang tersimpan, dalam angka-angka tersebut.

Dalam situasi ini, Guru Besar Fakultas Universitas Indonesia (FKUI) yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Prof. Tjandra Yoga Aditama menilai, pemerintah harus melakukan upaya maksimal untuk menganalisis dan menekan, serta menurunkan jumlah kematian akibat Covid-19. Seperti apa langkah konkretnya? Simak penuturan Prof. Tjandra yang juga mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kepada wartawan RM.id, Faqih Mubarok.

Baca juga : 31 Persen Remaja Jakarta Kecanduan Internet, Tertinggi Di Dunia

Tingginya jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di negara kita, sangat memprihatinkan. Saat ini, angkanya sudah melewati 90 ribu. Kalau kita lihat ke belakang, 45 ribu kasus kematian Covid-19 pertama di Tanah Air, dibukukan dalam periode 422 hari (11 Maret 2020-27 April 2021). Namun, 45 ribu berikutnya, dicatat hanya dalam waktu 94 hari (27 April 2021-29 Juli 2021).  Sementara, laporan Satgas Covid-19 menyebutkan, parameter lain seperti kasus positif, kasus aktif, dan kasus sembuh sudah menurun cukup jauh. Bagaimana tanggapan Prof. Tjandra terkait hal ini? 

Pemerintah harus melakukan upaya maksimal untuk menganalisis dan menekan, serta menurunkan jumlah warga kita yang wafat karena Covid-19. Setidaknya, 2 aspek yang harus diperhatikan. 

Pertama, menganalisis ribuan warga kita yang wafat setiap hari. Berapa yang wafat di rumah sakit, berapa yang meninggal di rumah, berapa yang sudah dibawa ke rumah sakit tapi tidak dapat tempat dan sebagainya. Bagaimana pola umurnya, apa jenis komorbid paling banyak dan sebagainya.

Kedua, melakukan audit kasus kematian, suatu prosedur yang sudah rutin dilakukan di berbagai rumah sakit.

Baca juga : Terdampak Pandemi, KPK Pastikan Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan

Kalau hasil audit kematian ini dikumpulkan dan dikompilasi, maka akan didapat pola nasional tentang faktor-faktor yang berhubungan dengan tingginya angka kematian. 

Bagaimana peranan testing dan tracing dalam situasi ini?

Sudah jelas, tingginya angka kematian berhubungan dengan besarnya jumlah kasus yang ada.

Kalau angka penularan di masyarakat masih amat tinggi, maka kasus akan terus bertambah. Secara proporsional, jumlah kasus berat dan meninggal juga akan terus bertambah. 

Baca juga : Perpustakaan Desa Harus Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Penularan di masyarakat ditandai dengan angka kepositifan (positivity rate), yang di Indonesia angka totalnya adalah sekitar 25 persen.

Kalau berdasar tes PCR saja, angkanya bisa lebih dari 40 persen. Angka ini harus ditekan dengan pembatasan sosial yang ketat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.