Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kementan Optimalkan SPI Terintegrasi Wujudkan Zona Integritas

Rabu, 22 September 2021 14:37 WIB
Direktur Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainuddin (kedua kanan) saat Forum Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Nasional di Jakarta, Senin (20/9)/Ist
Direktur Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainuddin (kedua kanan) saat Forum Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Nasional di Jakarta, Senin (20/9)/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berkomitmen mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Terintegrasi dengan mendorong semua Unit Kerja maupun Satuan Kerja wujudkan Zona Integritas (ZI).

ZI merupakan predikat pada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi. Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kementan berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Governance)," kata Direktur Kesehatan Hewan Nuryani Zainuddin yang mewakili Dirjen PKH pada acara Forum SPIP Nasional lingkup Peternakan dan Kesehatan Hewan, Senin (20/9).

Nuryani menjelaskan, dari tahun 2009 hingga saat ini, Ditjen PKH selalu berkomitmen melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP) pada tingkat Organisasi dan Program/Kegiatan Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Tujuannya agar pelaksanaan program/kegiatan dapat tercapai optimal. Dengan tetap mengedepankan asas efektif dan efisien, mewujudkan pelaporan keuangan yang handal, mengamankan aset negara dan tetap mentaati Peraturan UU yang berlaku. 

“Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), seluruh pimpinan dan pegawai pemerintah agar menerapkan SPIP,” jelas Nuryani

Baca juga : Telkom Ajak Talenta Digital Terbaik Bangun Digitalisasi Ekonomi Indonesia

Nuryani berharap, seluruh lini unit kerja bisa melaksanakan aktivitas pengendalian secara nyata, dengan mendokumentasikan segala aktivitas pengendalian dengan baik. 

Selain itu, juga melakukan pemantauan untuk mengetahui perkembangan aktivitas pengendalian risiko maupun tingkat maturitas implementasi SPIP program/kegiatan lingkup Ditjen PKH.

"Tingkat maturitas SPIP, yakni tingkat kematangan/kesempurnaan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mencapai tujuan pengendalian intern," imbuh dia.

Sebagai informasi, Ditjen PKH telah melaksanakan rangkaian kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP. Antara lain, sosialisasi Pengembangan New SPIP dan Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas SPI Terintegrasi.

Kemudian, Forum SPIP Nasional melalui  penyusunan evidence Maturitas SPI Terintegrasi Ditjen PKH Tahun 2021, Penilaian Mandiri Maturitas SPI PKH oleh Tim Penilaian Mandiri PKH dan Overview Dokumen Maturitas SPI Terintegrasi Ditjen PKH Tahun 2021 oleh Tim Penjamin Kualitas (Tim QA) Inspektorat IV Itjen Kementan.

Inspektur IV Itjen Kementan IGMN Kuswandhana mengatakan, berdasarkan hasil penilaian Maturitas SPIP lingkup Kementan yang dilaksanakan oleh BPKP, level maturitas SPIP Ditjen PKH masuk dalam level 3 dengan nilai 3,958. 

Baca juga : Wow, Pertamina Catatkan 6.731 Mitra Binaan Naik Kelas

Artinya, Ditjen PKH telah melaksanakan praktik pengendalian intern dan terdokumentasi dengan baik. Nilai ini juga sudah melampaui target yang ditetapkan Presiden Jokowi, yaitu penilaian maturitas minimal 3 dan kemungkinan ke depan akan bergerak menuju level 4.

Kuswandana menerangkan, hasil penilaian evaluasi Itjen Kementan menunjukkan komitmen Ditjen PKH sangat baik dengan Tim Satlak sebagai mesin penggerak dalam memahami pengendalian internal dan menjalankan fungsi koordinasi. 

Berdasarkan Peraturan BPKP No 5 tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi, mulai tahun 2020 terdapat pembaharuan Sistem Penilaian SPIP atau disebut dengan New SPIP.

Penekanan Parameter penilaian terintegrasi dari 4 nilai penyelenggaraan SPIP, yaitu, penilaian unsur-unsur SPIP, Manajemen Risiko Index (MRI), Index Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Level Kapabilitas APIP.

Selain itu, Penilaian Sasaran Program dan Indikator diharuskan memenuhi kaidah SMART.

"Meski sudah melalui target yang ditetapkan, semua unit kerja di Kementerian Pertanian tetap harus berupaya lebih baik lagi untuk meningkatkan maturitas SPIP," ucap Kuswandhana.

Baca juga : Kemenves/BKPM: Riset Dan Inovasi Dukung Capaian Target Investasi

Atas hasil ini, dia mengapresiasi Ditjen PKH sebagai unit Eselon I lingkup Kementan yang serius mempersiapkan maturitas hingga ke Forum Nasional. Kuswandhana juga berharap, Ditjen PKH bisa segera mendapat penilaian maturitas level 4. 

"Hal ini sangat mungkin diraih karena Ditjen PKH adalah Eselon I lingkup Kementerian Pertanian yang sudah luar biasa menerapkan SPIP dengan baik," tuturnya.

Acara FORUM SPI NASIONAL diselenggarakan oleh Kementan 20-21 September 2021 di The Margo Hotel Depok yang dihadiri oleh Peserta dengan jumlah 50 peserta offline dan 212 peserta online, berasal dari Direktorat Pengawasan Bidang Pangan, Pengelolaan Energi dan SDA, BPKP RI, Komite Audit PT ASABRI, Inspektorat IV Jenderal Kementerian Pertanian; Direktorat Lingkup Direktorat Jenderal PKH; Tim Penjamin Kualitas (Tim QA) Inspektorat IV.

Hadir juga dari Itjen Kementan Tim Satuan Pelaksana Pengendalian Intern (Satlak PI) Ditjen PKH; Dinas yang Membidangi Fungsi PKH di Provinsi dan UPT lingkup Ditjen PKH. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.