Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Berantas Perdagangan Manusia, BP2MI Minta Arahan Mahfud
Rabu, 22 September 2021 19:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menyikapi masih maraknya kejahatan perdagangan manusia, Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bersama rombongan menemui Menteri Koordinator bidan Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Rabu (22/9).
Dalam memberantas mafia penempatan ilegal pekerja migran, menurut Benny dibutuhkan kerja sama semua pihak termasuk kementerian dan lembaga. Oleh sebab itu, BP2MI meminta arahan Menko Polhukam terkait dengan kejahatan perdagangan orang yang sampai hari ini masih terus terjadi.
Menurut Benny, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT TPPO). Dalam perubahan tersebut, Menko Polhukam terlibat sebagai ketua II GT TPPO.
Baca juga : KPK Usut Penganggaran PMD Banggar DPRD DKI Lewat Prasetyo Edi
"Keterlibatan peran kementerian dan lembaga menjadi kewenangan dari Menko Polhukam, sehingga tadi kami mohon arahan dan petunjuk dan Alhamdulillah direspon dengan baik," papar Benny.
Ia berharap, sinergi yang akan dilakukan Menko Polhukam menghasilkan kerja bersama serta menghadirkan negara bagi pekerja migran Indonesia.
"Kita menyebutknya mereka adalah pahlawan devisa, mereka penyumbang devisa terbesar kedua kepada negara ini, kita ingin membuktikan juga bahwa perintah presiden untuk melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki benar-benar bisa diwujudnyatakan," pungkasnya.
Baca juga : Kebijakan Cukai Tembakau Jangan Abaikan Industri, Buruh, Dan Petani
Mendengar paparan BP2MI, Mahfud MD menegaskan akan segera menindaklanjuti, khususnya beberapa hal yang terkait dengan kewenangan koordinasi Kementerian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Mahfud menjelaskan, sejauh ini negara sudah responsif menyikapi berbagai problem, termasuk persoalan kejahatan perdagangan manusia.
"Negara ini sudah responsif betul, setiap ada masalah kita selalu merespon dengan aturan. Membangun hukum itu ada tiga, yaitu satu aturannya, kedua strukturnya/aparatnya dan ketiga budayanya. Kalau ketiganya ini tidak sama ya macet. Seringkali dalam merespon banyak hal, kita selesai di pembuatan aturan, rusak di strukturnya. Tapi mari kita benahi bersama," ujar Mahfud.
Baca juga : Dewas KPK Ogah Laporin Lili Pintauli Secara Pidana
Pemberantasan pengiriman migran ilegal di Indonesia, lanjut Mahfud, menjadi tanggung jawab semua pihak. Mahfud berharap semua stakeholder bisa bergandeng tangan bersama-sama membenahi persoalan tersebut.
"Banyak orang yang diperlakukan tidak manusiawi. Oleh sebab itu mari kita benahi," ucap Menko Polhukam sembari menegaskan bahwa perintah presiden sindikat kejahatan perdagangan orang diminta disikat sampai tuntas. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya