Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Usut Penganggaran PMD Banggar DPRD DKI Lewat Prasetyo Edi

Rabu, 22 September 2021 12:15 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penganggaran oleh Banggar DPRD DKI Jakarta terkait Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Perumda Sarana Jaya.

Salah satu penggunaan PMD itu untuk pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur yang berujung rasuah.

Pengusutan itu dilakukan saat tim penyidik KPK memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, Selasa, (21/9) kemarin. 

Prasetyo merupakan Ketua Banggar yang mempunyai tanggung jawab untuk mengesahkan anggaran.

Baca juga : Ketua DPRD DKI Lempar Bola ke Anies Baswedan

Politikus PDIP itu diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles) dan kawan-kawan.

"Dikonfirmasi pada pokoknya antara lain terkait dengan bagaimana proses penganggaran oleh Banggar di DPRD DKI Jakarta yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya digunakan untuk penyertaan modal ke Perumda Sarana Jaya," ucap Ali lewat pesan singkat, Rabu (22/9).

Ali enggan merinci lebih jauh mengenai hal itu. Yang jelas, kata Ali, keterangan Prasetyo telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saat ini belum bisa kami sampaikan karena akan dibuka seluas-luasnya pada proses persidangan di pengadilan Tipikor," imbuhnya.

Baca juga : Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Pake Jurus Mingkem

Usai menjalani pemeriksaan kemarin, Prasetyo menyebut, PMD yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, sudah melalui pembahasan.

"Semua dibahas di dalam komisi. Nah di dalam komisi apakah itu diperlukan untuk ini, ya, namanya dia minta, selama itu dipergunakan dengan baik, ya nggak masalah," tutur Prasetyo.

Sayangnya, Prasetyo tak menyampaikan jumlah anggaran yang diterima oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Begitu juga dengan peruntukkan anggaran untuk pengadaan tanah. Yang jelas, kata Prasetyo, Banggar, hanya sebatas mengesahkan.

Sementara yang mempunyai tanggung jawab terhadap pelaksanaan anggaran tersebut adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Baca juga : KPK Garap Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Besok

"Di pembahasan-pembahasan itu langsung sampai ke Banggar besar. Nah, di Banggar besar, saya serahkan ke eksekutif. Nah, eksekutif yang punya tanggung jawab," ucap Prasetyo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.