Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Integritas Pejabatnya Masih Jeblok
127 Kepala Daerah Tersandung Korupsi
Selasa, 14 September 2021 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Daerah (Pemda) kudu bisa meningkatkan integritas dan transparasi jika ingin rakyatnya sejahtera dan daerahnya maju. Sebab, masalah itu selama ini menjadi salah satu hambatan utama realisasi otonomi daerah.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, ada 127 kepala daerah menjadi terpidana kasus korupsi. Hal ini menjadi cermin masih rendahnya integritas dan transparasi.
“Isu transparansi dan integritas masih menjadi sorotan publik sejak 2004 hingga 2021,” ungkap Menkeu Sri Mulyani dalam rapat RUU (Rancangan Undang-undang) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Komisi XI DPR di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Zulhas Kecipratan Berkah Ikut Koalisi
Ani, sapaan Sri Mulyani menilai, hal tersebut menjadi salah satu faktor krusial yang menghambat pencapaian tujuan bernegara dalam era otonomi daerah.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyoroti masih rendahnya daya saing dan kolaborasi daerah. Disebutkannya, lebih dari 60 persen daerah memiliki nilai indeks daya saing rendah dan sedang.
Kemudian, lanjut Ani, masalah pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal. Hal ini terlihat dari belanja birokrasi. Seperti belanja pegawai dan barang rata-rata masih mencapai 59 persen, dari total anggaran daerah selama 3 tahun terakhir.
Baca juga : Kebanyakan Kasus Mangkrak, Alasan KPK Baru Tahan Tersangka Korupsi Jasa Tirta II
Berikutnya, tata kelola penyelenggaraan Pemda yang belum optimal. Reformasi birokrasi daerah berjalan lambat.
“Akan sangat sulit mencapai tujuan bernegara jika kapasitas daerah rendah. Sementara, resources sudah didelegasikan kepada daerah,” jelasnya.
Kondisi seperti ini, papar Ani, membuat ketimpangan antar daerah makin melebar. Dicontohkannya, masalah akses air minum. Ada daerah yang sudah bisa memberikan akses air minum layak minum 100 persen untuk seluruh penduduknya pada 2019. Di antaranya, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kabupaten Klaten.
Baca juga : KPK Anggap Uji Materi Wujud Perhatian Dan Kecintaan Kepada Pemberantasan Korupsi
“Namun, ada beberapa daerah lain, misalnya Kabupaten Lanny Jaya, hanya 1 persen penduduknya yang mendapatkan akses air minum layak,” ungkapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya