Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tak Ada Level 4 Di Luar Jawa Bali, Yang Lolos Level 1 Cuma Lampung
Senin, 27 September 2021 21:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) per 26 September 2021 menyebut, jumlah kasus aktif nasional kini mencapai 42.769 kasus. Terdistribusi di Jawa-Bali sebesar 35,75 persen dan luar Jawa-Bali sebesar 62,84 persen.
Sejak awal PPKM berbasis level (data 9 Agustus – 26 September), jumlah kasus aktif di luar Jawa-Bali terus menurun. Penurunan tertinggi terjadi di wilayah Nusa Tenggara sebesar - 89,74 persen. Disusul Sumatera sebesar sebesar -89,06 persen, Kalimantan -85,92 persen, Sulawesi sebesar -84,10 persen, dan Maluku-Papua sebesar -82,30 persen. Sedangkan di Jawa-Bali, kasus turun sebesar -93,36 persen.
Untuk tingkat kesembuhan atau recovery rate (RR), secara nasional mencapai 95,62 persen. Lebih baik dari RR Global yang tercatat sebesar 89,94 persen.
Baca juga : Cek Di Sini, 3 Kabupaten/Kota Di Jawa Bali Yang Masih Berstatus Level 4
Sementara RR di Jawa-Bali sebesar 95,94 persen dan Luar Jawa-Bali sebesar 94,96 persen.
Sedangkan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) nasional, kini ada di angka 3,36 persen. Lebih tinggi dari CFR global yang mencapai 2,05 persen. Sementara CFR Jawa-Bali ada di angka 3,50 persen dan Luar Jawa-Bali 3,08 persen.
Menko Perekonomian yang juga Komandan PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, hasil evaluasi penerapan PPKM pada minggu ini menunjukkan adanya perbaikan yang cukup signifikan di luar Jawa Bali.
Baca juga : Airlangga: Tak Ada Lagi Provinsi Yang Terapkan PPKM Level 4 Di Luar Jawa Bali
"Untuk tingkat provinsi, sudah tidak ada lagi provinsi dengan Level 4," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual Hasil Ratas PPKM, Senin (27/9).
Sebanyak 5 Provinsi, menerapkan aturan PPKM Level 3 (Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Aceh, Papua). Yang menjalankan aturan Level 2, ada 21 Provinsi. Sedangkan yang sudah Level 1, cuma ada 1, yaitu Lampung.
Untuk tingkat Kabupaten/Kota, hasil asesmen menunjukkan perbaikan nyata. Jumlah Kabupaten/Kota dengan Level 4 dan Level 3 mengalami penurunan tajam. Sedangkan jumlah Kabupaten/Kota dengan Level 2 dan Level 1, mengalami peningkatan.
Baca juga : Luhut: PPKM Di Jawa Bali Akan Terus Diberlakukan
Saat ini, hanya ada 1 Kabupaten/Kota dengan Level 4 yaitu Kabupaten Bangka dan terdapat 76 Kab/Kota dengan Level 3. Sedangkan yang di Level 2 sebanyak 275 Kabupaten/ Kota, dan sudah ada 34 Kabupaten/ Kota dengan Level 1.
“Dari 10 Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali, terdapat perbaikan level asesmen mingguan. Ada 2 Kabupaten/Kota yang mengalami perbaikan langsung ke Level 2 (Banjarmasin dan Kutai Kartanegara), dan 7 Kabupaten/Kota perbaikan ke Level 3. Hanya ada 1 Kabupaten/Kota yang masih di Level 4, yaitu Kabupaten Bangka,” kata Menko Airlangga. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya