Dark/Light Mode

Penerbangan Internasional Di Ngurah Rai Akan Dibuka

Kemenhub Pastikan Kesiapan Cegah Masuknya Varian Baru Covid-19

Selasa, 5 Oktober 2021 15:03 WIB
Bandara Ngurah Rai Bali (Foto: Dok. Kemenhub)
Bandara Ngurah Rai Bali (Foto: Dok. Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akan membuka penerbangan internasional ke Bandara Ngurah Rai Bali mulai 14 Oktober 2021. Menyikapi hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera berkoordinasi dengan stakeholders untuk memastikan kesiapan penanganan penumpang kedatangan internasional dapat berjalan dengan baik. 

“Kami ingin memastikan kesiapan penanganan penumpang Bandara Ngurah Rai berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 dari luar negeri melalui simpul transportasi seperti di bandara,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, seperti keterangan yang diterima RM.id, Selasa (5/10).

Baca juga : KPK Sudah Bantu Mereka Cari Tempat Baru

Adita menjelaskan, Kemenhub tengah berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian/Lembaga dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk mempersiapkan penerapan protokol kesehatan. Misalnya, penyediaan fasilitas tes PCR di terminal kedatangan, ruang tunggu, ruang karantina, dan lain sebagainya.

Terkait penerapan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan kedatangan internasional, Kemenhub mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19. 

Baca juga : Bamsoet Ajak Tingkatkan Ketahanan Budaya Indonesia

Beberapa aturan protokol kesehatan tersebut di antaranya, pelaku perjalanan internasional yang datang ke Indonesia melalui simpul-simpul transportasi seperti bandara wajib melakukan tes swab PCR Covid-19 setibanya di area kedatangan dan harus melakukan karantina minimal 8 hari. Kemudian, pada hari ke-7 karantina, akan kembali dilakukan tes PCR. Jika hasilnya negatif, dipersilakan melanjutkan perjalanan. Jika, hasilnya positif maka kembali harus melakukan karantina.

Sebelumnya, pada Senin (4/10), Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Bandara Ngurah Rai, Bali, akan kembali membuka penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021. Luhut mengingatkan bahwa ketentuan-ketentuan dan persyaratan karantina harus diterapkan dengan baik. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.