Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Elnusa Petrofin Salurkan 10.872 Paket Sembako ke Masyarakat di Seluruh Indonesia
- Thomas Tuchel Merasa Belum Pantas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Inggris
- Thibaut Courtois Mau Buka-bukan Soal Kasusnya Di Timnas Belgia
- Lagi Fokus Keluar Zona Degradasi, PSS Sleman Malah Dapat Kabar Buruk
- Ketua DEN : Deregulasi untuk Efisiensi Ekonomi dan Percepatan Investasi
Pembangunan Ibu Kota Negara Akan Perhatikan Kearifan Lokal
Rabu, 16 Juni 2021 18:52 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kantor Staf Presiden menyatakan bahwa Pemerintah akan memastikan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, akan memperhatikan kearifan lokal yang diatur melalui Peraturan Pemerintah yang diturunkan melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Perda akan menjadi landasan hukum IKN dalam menampung kearifan lokal,” ujar Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro saat berdialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Penajam Paser Utara di Kantor DPRD Penajam Paser Utara, sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dalam acara tersebut Juri didampingi Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin dan Usep Setiawan. Juri mengatakan saat ini rancangan undang-undang (RUU) IKN sudah masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021.
Baca juga : Bangun Ibu Kota Baru, RI Bisa Nyontek dan Kerja Sama dengan Korsel
Namun Presiden masih membutuhkan beragam informasi aktual dari lapangan sebelum menyerahkan Surpres ke DPR.
Juri menekankan, bagi Presiden suara masyarakat Penajam Paser Utara merupakan informasi penting. "Covid-19 menjadi game changer, sehingga pembangunannya akan menyesuaikan. Kantor Staf Presiden akan terus mengawal,” kata Juri.
Ketua DPRD Penajam Paser Utara Jhon Kenedy sepakat bahwa masyarakat harus terakomodasi dalam pembangunan IKN baru.
Baca juga : Sandi: Pengembangan Desa Wisata, Program Adalan Saat Pandemi
“Banyak masyarakat yang ingin ikut menyuarakan pendapat. Mereka tidak mau tergusur dan butuh eksistensi,” ungkap Jhon.
Sementara itu Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud menyampaikan masih adanya permasalahan pada infrastruktur.
Namun masyarakat sangat berharap rencana pembangunan IKN segera terwujud. "Kami yakin IKN tidak hanya membantu perkembangan Kalimantan Timur, tapi Kalimantan secara keseluruhan,” tutur Abdul.
Baca juga : Pemilik Kartu IMI Dapatkan Perlindungan Kecelakaan dari Asuransi Sinar Mas
Saat ini pemerintah daerah harus beradaptasi dengan alokasi anggaran penanganan Covid-19. Menurut Abdul, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat. Sehingga penggunaan anggaran bisa maksimal. [EFI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya