Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dicuekin Obligor BLBI

Mahfud Marah

Sabtu, 9 Oktober 2021 08:58 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok. Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Dok. Kemenko Polhukam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Polhukam Mahfud MD kesal betul dengan ulah para obligor BLBI yang cuek terhadap panggilan Pemerintah. Mahfud mengancam, kalau para obligor BLBI tersebut tidak bisa diajak menyelesaikan masalah dengan baik-baik, dia akan membawanya ke jalur pidana.
 
Mahfud menggelar rapat Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, di kantornya, Jakarta, Kamis (7/10). Beres rapat, mantan Ketua MK ini menggelar konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam.
 
Berdiri paling depan, Mahfud memasang wajah garang. Tanpa senyum dan sorot matanya tajam. Nada bicaranya agak tinggi dan penuh ancaman. Ia menjelaskan, untuk menagih utang negara dari para obligor BLBI, Pemerintah sampai mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres). 
 
Dalam Keppres terbaru, ada Kepala Bareskrim, Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tupoksi Bareskrim untuk menangani jika ada masalah pidana. Sedangkan BPN mengurusi masalah sertifikat.
 
Mahfud menegaskan, Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Meski pada dasarnya hanya perdata, tidak menutup kemungkinan timbul pidana. Dia pun sudah dibekali Keppres baru oleh Presiden Jokowi untuk mengurus masalah pidana BLBI ini.
 
“Dulu, modal pertama melakukan langkah-langkah (perdata). Ternyata, di tengah jalan, kemungkinan ada langkah-langkah hukum lain yang dilakukan, sehingga saya dimodali Keppres baru lain, yang baru terbit hari Rabu tanggal 6 Oktober," ucapnya.
 
Dalam melakukan berbagai upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan tegas pada obligor yang tidak serius menunaikan kewajiban. Sebab itu, Mahfud meminta para obligor bekerja sama. Apalagi, saat ini negara sangat membutuhkan banyak uang untuk penanganan Corona.
 
"Saya ingin semuanya mengembalikan utangnya kepada negara. Karena negara sekarang membutuhkan untuk dikembalikan kepada rakyat. Digunakan untuk kepentingan rakyat. Itu tugas negara. Jangan main-main, rakyat sekarang sedang susah. Berkali-kali saya katakan, kalau Anda main-main, nanti akan ada langkah-langkah berikutnya," ancam Mahfud.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.