Dark/Light Mode

Komcad Cuma Sukarela

Nggak Ikut, Nggak Dipenjara

Sabtu, 9 Oktober 2021 09:16 WIB
Presiden Jokowi didampingi Menhan Prabowo Subianto saat melantik 3.103 anggota Komcad, di Batujajar, Bandung, Kamis (7/10). (Foto: Setpres)
Presiden Jokowi didampingi Menhan Prabowo Subianto saat melantik 3.103 anggota Komcad, di Batujajar, Bandung, Kamis (7/10). (Foto: Setpres)

 Sebelumnya 
Masa aktif Komcad juga bukan setiap hari. Komcad hanya aktif pada masa pelatihan dan mobilisasi. Jokowi mempersilakan pasukan Komcad yang sudah dilantik untuk melanjutkan profesi masing-masing. Namun, meminta agar harus selalu siap siaga jika dipanggil negara.
 
Ketua MPR Bambang Soesatyo ikut menguatkan bahwa Komcad berbeda dengan wajib militer. “Komcad adalah program sukarela bela negara yang dilakukan oleh anak bangsa, dengan dasar hukum merujuk kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021,” jelas politisi yang akrab disapa Bamsoet ini, kemarin.
 
Setelah selesai dilantik, lanjutnya, seluruh personil Komcad bisa kembali ke profesi awalnya sebagai warga sipil. TNI akan memanggil mereka untuk melakukan pelatihan minimal selama 12 hari dalam setahun. Hal ini untuk memastikan kemampuan anggota Komcad tetap terjaga dengan baik.
 
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, keberadaan Komcad sangat penting, mengingat potensi terjadinya perang terbuka antar negara maupun blok kekuasaan bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Sehingga ketika negara berada dalam keadaan genting seperti perang maupun bencana alam, Komcad sudah siap sedia, sudah terorganisir dengan baik kemampuan dasar militernya.
 
Kehadiran Komcad juga merupakan bagian dari implementasi Doktrin Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya. “Setiap warga negara berhak ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara," pungkas Bamsoet. 
 
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menjelaskan, UU 3/2002 menegaskan, sistem pertahanan negara bersifat semesta. Artinya, melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya. Komcad dipersiapkan secara dini oleh Pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.