Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komponen Cadangan alias Komcad yang ada di Indonesia berbeda dengan wajib militer yang diberlakukan beberapa negara lain. Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan, Komcad hanya untuk sukarelawan. Untuk yang tidak mau ikut, tidak akan dipaksa, apalagi sampai dipenjara.
Sejak Jokowi melantik 3.103 personel Komcad, di Batujajar, Bandung, Kamis (7/10), banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apakah sama dengan wajib militer? Rentetan pertanyaan itu masuk dalam Frequently Asked Questions (FAQ) di situs Kemhan.
Kemhan lantas menjelaskan, pembentukan Komcad ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN). Komcad hanya bersifat sukarela, tanpa paksaan
“Dalam UU PSDN, penerimaan Komponen Cadangan dilakukan atas dasar sukarela tanpa ada paksaan. Dalam pembentukan Komponen Cadangan dilaksanakan dengan tetap memerhatikan HAM," jelas Kemhan.
Kemhan juga memaklumi ada kekhawatiran sebagian masyarakat soal anggota Komcad bisa jadi preman. Kemhan menegaskan, anggota Komcad yang terpilih sudah melewati tahapan seleksi ketat. Seluruh langkah pencegahan sedari dini diterapkan Kemhan demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan.
Baca juga : Mahfud: Gugatan Yusril Nggak Ngefek Bagi Kepengurusan AHY
"TNI sejak awal melakukan proses rekrutmen secara ketat. Dimulai dari tes psikologi, profiling, dan lain-lain. Selain itu, pengawasan yang ketat pula ketika mereka sudah menjadi anggota Komcad. Jadi, semua langkah mitigasi dilakukan secara maksimal," terang Kemhan.
Baca juga : Tenang, Koeman Nggak Bakal Dipecat
Presiden Jokowi sebelumnya juga mengatakan, kehadiran Komcad hanya untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara. Mobilisasinya dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.
"Artinya, tidak ada anggota Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri. Perlu saya tegaskan, Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk lain, kecuali kepentingan pertahanan," pesan Jokowi, saat melantik 3.103 personel Komcad, di Batujajar.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya