Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mahfud Bahagia, Saiful Mahdi Kumpul Lagi Bareng Keluarga

Kamis, 14 Oktober 2021 14:01 WIB
Saiful Mahdi beserta istri dan anaknya saat sarapan pagi bersama, Kamis (14/10). (Foto: Instagram @mohmahfudmd).
Saiful Mahdi beserta istri dan anaknya saat sarapan pagi bersama, Kamis (14/10). (Foto: Instagram @mohmahfudmd).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terharu mendapat kiriman foto dari keluarga dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi.

Dalam foto yang dia terima pagi ini dan diunggah di akun Instagram resminya, @mohmahfudmd, nampak suasana bahagia anak dan keluarga Saiful Mahdi. Mereka tengah duduk di depan meja makan.

Senyum bahagia merekah karena akhirnya bisa sarapan dan berkumpul lagi dengan sang ayah yang sebelumnya mendekam di penjara karena terjerat kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga : Program Bali Smart Island Mampu Tingkatkan Pelayanan

"Pagi ini saya mendapat kiriman foto istimewa. Melalui Tim Media saya di Kemenko Polhukam, ibu Dian Rubianty mengirimkan foto ini. Foto bapak Saiful Mahfdi bersama ibu Dian istrinya, ditemani anak-anaknya, menikmati sarapan pagi bersama pertama kali selepas keluar dari tahanan kemarin sore, setelah mendapat amnesti dari Presiden Jokowi. Saya terharu, ikut senang, dan bersyukur, Alhamdulillah," tulis Mahfud MD dalam akun Instagram-nya @mohmahfudmd, Kamis (14/10).

Salah satu putri Saiful Mahdi dan istri Dian Rubianty juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Mahfud MD karena perjuangan amnesti yang dilakukan pemerintah terhadap ayahnya membuahkan hasil.

"Pak Mahfud terima kasih ya. Salwa udah bisa sarapan lagi bersama Ayah."

Baca juga : PON Papua, Sumbar Tambah Emas Dari Binaraga

Mahfud membalas ucapan terima kasih Salwa dan keluarga Saiful Mahdi.

"Terima kasih kembali Salwa, salam hangat untuk ayah dan ibu, juga untuk saudara-saudara di Banda Aceh," tutur Mahfud.

Untuk diketahui, Saiful Mahdi sebelumnya divonis bersalah oleh majelis hakim PN Banda Aceh karena disebut bersalah dalam kasus pelanggaran Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Karena kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA) yang akhirnya menguatkan putusan PN Banda Aceh, Saiful Mahdi pun dijebloskan ke dalam penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp 10 juta subsidair 1 bulan penjara. Saiful Mahdi dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh pada 2 September 2021.

Baca juga : Mahfud MD: Aparat Jangan Sampai Kriminalisasi Pelapor Pungli

Istri Saiful Mahdi Dian Rubianty memohon kepada Menko Polhukam agar sang suami bisa dibebaskan. Dialog itu dilakukan pada tanggal 21 September 2021. Usai menerima keluh kesah itu, Menko Polhukam menggelar rapat internal membahas kelanjutan upaya amnesti dan abolisi terhadap Saiful Mahdi.

Selanjutnya, pada tanggal 24 September 2021, Mahfud MD melaporkannya kepada Presiden Jokowi agar diterima amnesti untuk Saiful Mahdi. Presiden merestuinya. Sehingga tanggal 27 September 2021 surat permohonan amnesti diserahkan ke DPR untuk disetujui. Berdasarkan Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, pemberian amnesti oleh Presiden harus disertai persetujuan DPR.

Pada 7 Oktober 2021, melalui rapat paripurna penutupan masa sidang, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengetuk palu persetujuan DPR atas ijin Amnesti Presiden Jokowi kepada Saiful Mahdi. Atas pemberian amnesti itulah, pada Jumat, 13 Oktober 2021, Saiful Mahdi akhirnya bisa keluar dari Lapas Kelas II A Banda Aceh dan bebas murni. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.