Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Begitu Tiba Di Indonesia, Penumpang Pesawat Luar Negeri Wajib Tes PCR, Ini Alasannya
Sabtu, 16 Oktober 2021 23:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pandemi Covid-19 belum berakhir. Apalagi, saat ini juga diketahui adanya varian baru SARS-CoV-2, antara lain varian Mu dan Lambda yang sudah muncul di sejumlah negara.
Dalam rangka pengendalian dan pencegahan adanya kasus impor Covid-19 termasuk varian baru tersebut, Indonesia saat ini memberlakukan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19 yang berlaku 13 Oktober 2021, salah satu protokol kesehatan yang diterapkan adalah mewajibkan penumpang pesawat dari luar negeri dengan tujuan Indonesia, menjalani vaksinasi dosis lengkap.
Baca juga : Naik 2,7 Persen, Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 6.023,3 T
Di samping itu, penumpang pesawat tujuan Indonesia juga harus melakukan tes RT-PCR, yang sampelnya diambil 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Selanjutnya, dalam rangka mengetahui status kesehatan pelaku perjalanan internasional pada saat keluar bandara, dilakukan tes molekuler isotermal (NAAT/jenis lainnya) yang hasilnya bisa diketahui 1 jam atau tes RT-PCR di bandara kedatangan di Indonesia.
Sejalan dengan hal ini, maka Bandara Soekarno-Hatta yang ditetapkan sebagai salah satu titik masuk penerbangan internasional, menyiapkan fasilitas tes NAAT/RT-PCR bagi penumpang pesawat dari luar negeri yang baru mendarat.
Baca juga : Piala AFC, Timnas Indonesia Langsung Geber TC Di Tajikistan
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta (KKP Kementerian Kesehatan) dr. Darmawali Handoko mengatakan, tes Covid-19 yang dilakukan penumpang pesawat sebelum berangkat dan saat kedatangan di Indonesia dapat membantu penanganan Covid-19 di dalam negeri.
“Penumpang harus melakukan tes RT-PCR di negara keberangkatan, lalu tes ulang saat kedatangan di Indonesia. Ini merupakan upaya agar kita dapat mengantisipasi, menghalau dan melakukan penanganan dengan tepat, jika ada kasus impor Covid-19. Agar tidak ada lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia,” jelas dr. Darmawali dalam keterangannya, Sabtu (16/10).
Ia mengingatkan, di tengah pandemi ini, perjalanan domestik dan internasional tidak bisa dilakukan seperti halnya pada kondisi normal. Ada protokol kesehatan yang diberlakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Baca juga : Jelang Seri Kedua, Bali United Fokus Perbaiki Lini Belakang
Dengan menjalani protokol kesehatan, penumpang pesawat telah turut berperan serta dalam upaya pengendalian Covid-19.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kesediaan penumpang pesawat rute internasional untuk menjalani protokol kesehatan ketika mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, termasuk melakukan tes Covid-19. Dengan menjalani protokol kesehatan, penumpang internasional turut berperan serta dalam upaya pengendalian Covid-19,” jelas dr. Darmawali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya