Dark/Light Mode

Jangan Ada Pelanggaran Prokes

Mall Bisa Digembok Lagi Lho!

Sabtu, 23 Oktober 2021 07:20 WIB
Pengunjung saat antre masuk di zona permaian Mall Tangerang City, Rabu (20/10/2021). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Pengunjung saat antre masuk di zona permaian Mall Tangerang City, Rabu (20/10/2021). (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
Secara terpisah, Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, semakin banyak pelanggaran prokes, semakin besar pula peluang penularan Covid-19. Karena itu, perlu kedisiplinan menjalankan prokes. Baik dari pengelola mall, maupun para pengunjungnya.

Bersyukur, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan prokes masih tinggi. “Naik ke rata-rata 60 persen populasi,” tuturnya.

Baca juga : Di Balik Pandemi Covid-19, Ada Pelajaran Dan Peluang Bagi RI

Secara persentase, angka kepatuhan masyarakat untuk menjalankan prokes dengan memakai masker menunjukkan angka lebih dari 90 persen. Sedangkan menjaga jarak dan menjauhi kerumunan juga di atas 90 persen. Data tersebut menjadi hasil yang menggembirakan.

Sementara Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga melaporkan, tingkat kepatuhan pusat perbelanjaan terhadap penerapan protokol kesehatan cukup tinggi. Hasil pemantauan memperlihatkan, tingkat kepatuhan prokes di mall melampaui angka 90 persen secara nasional.

Baca juga : Lestari: Disiplin Prokes Harus Diawasi Ketat

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengemukakan, kepatuhan penerapan standar operasional mencapai 91,82 persen. Sementara untuk gerai department store stand alone memperlihatkan kepatuhan sebesar 81,11 persen. “Kecuali untuk fitur nonsentuh di booth karcis parkir dan peng­gunaan transaksi pembayaran secara elektronik,” ucapnya.

Oke mengatakan, terdapat 174 pusat perbelanjaan di 10 provinsi yang dipantau selama periode 17 Agustus sampai 16 Oktober 2021. Lokasi yang paling banyak dipantau berada di Jawa Barat, sebanyak 74 pusat belanja. Kemudian, di Jawa Timur 32 pusat belanja.

Baca juga : Kemnaker Matangkan Persiapan Pelaksanaan Presidensi G20

Sementara untuk department store stand alone, terdapat 167 unit di 9 provinsi yang diawasi. Di antaranya, 73 department store di Jawa Barat dan 22 unit di wilayah Jawa Timur. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.