Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mematangkan kerja sama skema pembiayaan dengan World Bank, terkait pembangunan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu Refused Derived Fue (TPST RDF) di Kebun Kongok.
Ditargetkan, awal tahun 2022 konstruksi TPST RDF sudah dibangun.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB, Ika Sri Rejeki mengatakan, saat ini pembangunan TPST RDF Kebun Kongok berada dalam tahap persiapan dokumen lelang. TPST RDF ini dibangun untuk memperluas pengelolaan sampah, yang semakin meningkat setiap harinya.
"Bank Dunia mendukung pembangunan TPST RDF. Ditargetkan, pada awal tahun 2022, sudah dapat dimulai konstruksinya dengan rencana waktu pengerjaan 6 bulan," ujar Ika saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, di Lombok, Kamis (4/11).
Baca juga : Majukan Sepakbola Wanita, PSSI Gandeng British Council
TPST RDF akan dibangun di bagian timur Kompleks TPA Kebun Kongok pada lahan seluas 7.000 m2 milik Pemerintah Kota Mataram. Dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah per hari.
"TPA diperkirakan dapat mengolah sekitar 40,19 ton per hari, untuk menghasilkan 15 ton sampah olahan untuk RDF, agar bisa dimanfaatkan PLTU Jeranjang. Sisanya, akan digunakan untuk kompos, bank sampah, dan bahan baku batako dan paving block ," jelas Ika.
Berdasarkan perhitungan rencana pembangunan, pembangunan TPST RDF diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp 37 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk pekerjaan bangunan hanggar, bangunan kantor, pengadaan alat, pos jaga, landscape, area penumpukan dan loading.
Hasil pengolahan sampah dengan teknologi RDF ini akan mensubtitusi sekitar 2 persen, untuk menghasilkan energi listrik di PLTU.
Baca juga : Geledah 8 Tempat Di Probolinggo, KPK Amankan Dokumen Dan Barbuk Elektronik
"Selanjutnya, juga telah direncanakan perluasan landfill TPA Kebun Kongok sekitar 1,88 hektar dengan perkiraan biaya Rp 10 miliar," ujar Ika.
RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil melalui pencacahan sampah atau dibentuk menjadi pelet.
Hasilnya, akan dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran recovering batubara, untuk pembangkit tenaga listrik.
Dalam kerja sama skema pembiayaan dengan Bank Dunia, telah dibahas dan disepakati 6 hal sebagai rencana tindak lanjut terkait pembangunan TPST RDF di Kebun Kongok.
Baca juga : PPI Gandeng EFG Netherlands
Pertama, World Bank tengah mengevaluasi dokumen RC yang sudah disampaikan oleh Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR. Kedua, Surat Permohonan No Objection Letter (NOL) telah disampaikan oleh Kepala CPMU BPIW Kementerian PUPR kepada World Bank.
Ketiga, BPPW NTB telah menyiapkan dokumen lelang untuk Supervisi dan Pembangunan Fisik TPST RDF/SRF TPAR Kebon Kongok. Keempat, dokumen lelang telah disampaikan secara resmi oleh BPPW NTB ke Direktorat Sanitasi PUPR untuk dicermati dan dievaluasi. Saat ini, dokumen tersebut masih diperbaiki.
Kelima, menghadirkan konsultan perencana, agar semua masukan terkait dokumen perencanaan bisa segera dilengkapi. Keenam, setelah NOL diterbitkan oleh World Bank, proses lelang bisa segera dimulai.
“Mudah-mudahan, proses lelang bisa berjalan lancar dan skema pembiayaan dari Bank Dunia bisa direalisasikan. Sehingga di awal Januari dan Februari 2022, pekerjaan fisiknya sudah dapat berjalan,” ujarnya. [MFA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya