Dark/Light Mode

Sita Tanah 120 Hektar Di Karawang

Mahfud Galak Ke Tommy

Sabtu, 6 November 2021 08:56 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)

 Sebelumnya 
Bagaimana tanggapan Tommy? Sampai tadi malam, pihak Tommy belum mengeluarkan pernyataan mengenai penyitaan ini.

Baca juga : Anya Geraldine, Dirangkul Mesra Lelaki Bersorban

Sebelumnya, Tommy berencana membangun pasar induk di tanah yang disita Satgas BLBI itu. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Karawang, Dedi Ahdiat, lokasi pasar induk itu berada di Kawasan Industri Mandalapratama Permai.

Baca juga : Atas Saran Hakim, 12 PK Golkar Banjar Gugat Mahkamah Partai Ke PN Jakbar

"Tahun 2020, Tommy sempat mengadakan peletakan batu pertama di Kawasan Industri PT Mandalapratama Permai di Cikampek yang nantinya akan dibangun pasar induk terbesar di Karawang," kata Dedi, kemarin.

Baca juga : Siapkan Layanan Kesehatan Untuk Karyawan, SehatQ Lebarkan Bisnis Ke B2B

Menurut Dedi, pasar induk yang dijanjikan Tommy berada di lahan Kawasan Industri Mandalapratama Permai yang luasnya 12 hektar. "Jadi, janji buat di sebagian lahan kawasan industri PT Mandalapratama Permai seluas 12 hektar dan 2 hektar untuk terminal," katanya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.