Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Harga PCR Bakal Dievaluasi Berkala, Pemerintah Tutup Kepentingan Bisnis

Minggu, 7 November 2021 14:45 WIB
Ilustrasi tes Covid mandiri (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ilustrasi tes Covid mandiri (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pemerintah akan melakukan evaluasi tarif tes PCR secara berkala.

“Secara berkala, kami bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada," kata Nadia dalam keterangannya, Minggu (7/11).

Menurutnya, proses evaluasi merupakan standar yang dilakukan Kementerian Kesehatan dalam menentukan harga suatu produk maupun layanan. Agar masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.

Sampai saat ini, evaluasi terhadap tarif PCR oleh Kementerian Kesehatan bersama BPKP sudah 3 kali dilakukan.

Pertama, pada tanggal 5 Oktober 2020, ditetapkan tarif PCR Rp 900 ribu. Kedua, pada tanggal 16 Agustus 2021, ditetapkan tarif Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp525 ribu untuk di luar pulau Jawa dan Bali.

Baca juga : Peparnas Papua Bakal Terapkan Prokes Ketat

Ketiga, pada tanggal 27 Oktober 2021, pemerintah mematok tarif PCR Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan Rp 300 ribu untuk di luar pulau Jawa dan Bali.

“Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT- PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri. Namun dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis, dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat," jelas Nadia.

Perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, terdiri dari komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lain yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55 persen,” katanya.

Nadia pun mengibaratkan penurunan tarif PCR saat ini, seperti tingginya harga dan langkanya stok masker dan APD di awal pandemi.

Baca juga : Harga Tes PCR Turun, KSP: Pemerintah Ingin Pastikan Covid-19 Tetap Terkendali

Namun, kondisi itu berangsur-angsur membaik, seiting terus bertambahnya produsen masker dan APD.

"Begitu pula reagen swab PCR. Saat awal, jumlah produsennya di Indonesia kurang dari 30. Tapi sekarang, sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia, dan mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dengan harga yang bervariasi,"  terang Nadia.

"Artinya, sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen swab PCR," sambungnya.

Swab PCR masih menjadi gold standard dalam mendiagnosis kasus positif Covid-19. Tak cuma di Indonesia, tetapi juga di level global.

Kebutuhan terhadap pemeriksaan PCR didorong oleh peningkatan pemeriksaan spesimen di Indonesia.

Baca juga : Anies Harap Resimen Mahasiswa Jadi Wahana Berkembangnya Potensi Kepemimpinan

Angka positivity rate di Indonesia saat ini sudah berada di bawah 0,4 persen dari standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat dapat dipisahkan dari orang yang sehat. Tentunya ini dapat mencegah penyebarluasan virus Covid-19 di tengah masyarakat," katanya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.