Dark/Light Mode

Prosesi di Mina Usai, PPIH Imbau Jemaah Haji Pulihkan Fisik Sebelum Tawaf Ifadhah

Selasa, 18 Juni 2024 19:55 WIB
Kepala Daerah Kerja Makkah Khalilurrahman. (Foto: Dok. Kemenag)
Kepala Daerah Kerja Makkah Khalilurrahman. (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jemaah Haji Indonesia yang mengambil Nafar Awal mulai bertahap kembali ke hotel hari ini, Selasa (18/6). Usai tiga hari bermalam (mabit) di Mina serta menyelesaikan tahapan lontar jumrah, para jemaah akan kembali ke Makkah guna melakukan thawaf Ifadhah, Sa'i, dan Tawaf Wada.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Khalilurrahman, mengimbau jemaah haji untuk dapat memulihkan kondisi fisik terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah-ibadah tersebut.

"Alhamdulillah tahapan mabit di Mina sudah dapat diselesaikan. Jemaah yang mengambil Nafar Awal sudah kembali ke Makkah hari ini. Kami mengimbau, agar setibanya di Makkah, jemaah istirahat dulu di hotel masing-masing," kata Khalil, di Makkah, Selasa (18/6/2024). 

Baca juga : Mina Diguyur Hujan, Jemaah Haji Rayakan dengan Suka Cita

 

"Pulihkan kondisi fisik dulu, tidur yang cukup dulu. Jangan langsung menuju Masjidil Haram untuk Ifadhah," sambungnya.

Ia juga mengimbau jemaah tidak melakukan aktivitas yang menguras tenaga, seperti ziarah atau umrah sunnah berulang kali. "Jaga kondisi dan jangan memaksakan fisiknya. Kita ingin semua jemaah dapat kembali ke tanah air dalam kondisi sehat wal afiat," ujar Khalil.

Baca juga : Jaga Kesehatan, PPIH Imbau Jemaah Haji Risti dan Lansia Badal Lontar Jumrah

Ia juga mengingatkan jemaah haji kloter awal gelombang pertama yang akan segera kembali ke Tanah Air untuk dapat mencermati rencana jadwal kepulangan dan menuntaskan pelaksanaan tawaf Ifadhah dan Sa’i ’i sebelum pulang. Begitu pula bagi jemaah kloter awal gelombang kedua yang harus segera bergerak ke Madinah.

"Perhatikan jadwal kepulangan ke Tanah Air atau jadwal keberangkatan ke Madinah. Pastikan tawaf Ifadhah dan Sa'i-nya sudah tuntas sebelum meninggalkan Makkah," pesan Khalil.

Sementara, bagi jemaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jemaah wanita yang sedang haidh, menurut Khalil, gugur kewajiban tawaf wada’-nya dan tidak dikenakan dam. "Jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan/uzur, melaksanakan thawaf wada’ paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.